Oknum Guru Pesantren di Tasikmalaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencabulan

Tasikmalaya – AS pria berusia 48, oknum guru di salah satu pesantren di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang diamankan, AS diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap tiga santriwatinya yang masih di bawah umur.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang dikumpulkan, AS kami tetapkan sebagai tersangka perbuatan asusila terhadap santriwatinya hingga menyebabkan korban mengalami gangguan psikis,” kata Rimsyahtono saat jumpa pers pengungkapan kasus asusila di Polres Tasikmalaya, Kamis 16 Desember 2021.

Rimsyahtono mengungkapkan pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya ini sejak lima tahun lalu, kemudian terakhir kejadian pada Agustus 2021 hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka pura-pura mengobati korban yang sedang sakit di asrama santri putri. “Dilakukan pelaku saat korban sakit dan istirahat di asrama putri sendirian,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Ia mengungkapkan kasus itu bermula berdasarkan laporan masyarakat maupun korban, kemudian kepolisian melakukan pendalaman hingga akhirnya terdapat bukti dan menetapkan seorang tersangka.

“Perilaku menyimpang yang dilakukan pelaku sudah terjadi sejak lima tahun yang lalu dan terakhir pada Agustus 2021,” katanya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo menambahkan pihaknya sudah menahan tersangka dan mengamankan barang bukti, di antaranya akta kelahiran korban, pakaian ketiga korban, telepon seluler korban maupun pelaku.

Tersangka saat ini sudah mendekam dalam sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Undav Bawa Jerman Bangkit, Der Panzer Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026

TORONTO, Opsi.id  – Tim nasional Jerman memastikan tiket ke...

Lomba Mancing Galatama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Suasana penuh semangat sekaligus ketenangan menyelimuti...

Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siapkan Kolaborasi Dopamine (Bukan Haluuu)

Jakarta - Rasa penasaran publik akhirnya terjawab setelah serangkaian...

Belanda Pesta Gol, Hancurkan Swedia 5-1 dan Puncaki Grup F Piala Dunia 2026

Houston, Opsi.id – Tim nasional Belanda tampil perkasa usai...

The People Of The Sun Rilis Single Kontemplasi, Refleksi Rock dari Surabaya

Jakarta - Grup band asal Surabaya, The People Of...

Brobbey Cetak Brace, Gakpo Tambah Gol, Belanda Unggul 4-1 atas Swedia

HOUSTON, Opsi.id — Tim nasional Belanda tampil dominan saat...

PIKI Siantar Kecam Penganiayaan Berujung Tewasnya Jaka Malau

Pematangsiantar, Opsi.id – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen...

Festival Musik dan Kultur, Pesta Timuran Jaksel 2026 Siap Digelar di CIBIS Park

Jakarta - Festival musik dan kultur Indonesia Timur bertajuk...

Berita Terbaru

Popular Categories