Empat Tahun Mandek, Utang Rp20,6 Miliar Anak Usaha Jakpro Jadi Sorotan Tajam

Jakarta – Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter menjelaskan duduk kasus PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), anak usaha PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro, yang disebut berutang Rp20,6 miliar kepada Perumda Pasar Jaya, dalam bisnis pengelolaan parkir.

Menurut Jupiter, pada November 2025, Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta telah mengeluarkan rekomendasi agar PT JUP segera membayar tunggakan macet lebih dari empat tahun tersebut.

“Yang jelas ada Rp20,6 miliar yang harus kita selamatkan. Utang dari anak usaha perusahaan Jakpro, PT JUP, yang harus dibayarkan (ke Pasar Jaya). Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2019 dan 2020 ini harus diselesaikan,” kata Jupiter saat diwawancarai di Gedung DPRD‎ DKI pada Rabu, 6 Mei 2026.

Politisi Partai NasDem itu mendorong penyelesaian piutang yang bermula dari perjanjian kerja sama (PKS) antara dua entitas usaha milik Pemprov DKI Jakarta ini harus rampung.

Baca juga: Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026

Sebab, kata Jupiter, Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, memiliki legitimasi khusus untuk melakukan penyelidikan, serta berhak memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum.

“Baik itu KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan,” ucap Anggota Komisi B DPRD DKI ini.

Jupiter tak menolerir. Ia meminta unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersikap kooperatif, memberikan data secara jujur dan transparan.

“Nah uang ini kemana nih? Siapa yang mengambil uang ini? Sementara dari pihak PT JUP menyangkal bahwa mereka tidak memiliki utang. Nah ini yang menjadi pertanyaan besar. Kami tidak mau dari uang yang seharusnya menjadi dividen Pasar Jaya kemudian dirampok oleh mereka-mereka ini,” ucapnya.

Jupiter menerangkan, dana senilai Rp20,6 miliar tentu saja bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

‎”Tersisa utang yang belum dibayarkan. Ini yang harus kami selamatkan,” ucap Jupiter.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Stoner Rock Indonesia, Suri Comeback Lewat Single Fractal

Jakarta - Enam tahun setelah merilis karya terakhirnya, unit...

Harry De Fretes Rilis Lagu I Love You, Bestie dengan Nuansa Budaya Betawi

Jakarta - Musisi, pencipta lagu, sekaligus pegiat seni Betawi...

Wongalas Hadirkan Energi Rock Orisinal di Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat

Jakarta - Peluncuran album perdana Wongalas bertajuk “Dari Rakjat...

MK Tegaskan Program MBG Tidak Boleh Pakai Dana Pendidikan

Jakarta, OPSI.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis...

Tren Baru Orang Kaya: Suntik Lemak Jenazah demi Payudara dan Bokong Tetap Berisi

JAKARTA,Opsi.id  – Muncul tren baru di dunia bedah kosmetik...

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

JAKARTA, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan...

Berita Terbaru

Popular Categories