Pemerintah Harus Akui Eksistensi PRT, DPR: Wujudkan dalam Bentuk UU PPRT

Jakarta – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memberikan pengakuan atas eksistensi pekerja rumah tangga (PRT) yang dilakoni oleh warga negara Indonesia.

Tentu saja, lanjut Netty, pengakuan negara ini harus ditindaklanjuti dengan melindungi pekerja rumah tangga yang sangat rentan mendapatkan diskriminasi dan kekerasan, baik fisik maupun psikis. 

Hal itu diungkapkan Netty saat memberi sambutan dalam webinar yang bertajuk `APA KABAR RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga)?`, Minggu, 16 Januari 2022.

“Para PRT juga harus mendapatkan jaminan sosial saat mereka sakit dan saat mereka mendapatkan masalah seperti saat pandemi. Selama ini masih banyak PRT bekerja dalam situasi yang tidak layak, jam kerja panjang, bangun pukul 04.000 tidur pukul 24.00, tidak ada hari libur, tidak ada jaminan sosial baik jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan. Tambahan lagi beban kerja yang tak terbatas, rentan terhadap eksploitasi dan tindak kekerasan yang dapat digolongkan sebagai praktik-praktik perbudakan modern,” kata Netty.

Menurutnya, Fraksi PKS berkomitmen untuk mendorong segera dituntaskannya pembahasan RUU PPRT menjadi sebuah UU. 

“Terkait RUU PPRT ini negara memiliki kewajiban dan juga harus menjalankan amanat konstitusi bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dalam mengupayakan penghidupan yang layak ini setiap pekerjaan juga berhak dilindungi oleh negara tanpa terkecuali para PRT,” ujarnya.

Dia menegaskan, sudah menjadi sebuah kebutuhan agar RUU PPRT segera ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR RI. Sebab, hal ini sudah diperjuangkan sejak tahun 2004 atau 18 tahun yang lalu. 

“Komunikasi secara intensif harus dilakukan kepada pimpinan DPR RI, para pimpinan fraksi, dan badan legislasi agar RUU ini mendapat dukungan secara luas,” tuturnya.

Hadir juga dalam acara webinar tersebut sejumlah tokoh seperti Jazuli Juwaini, (Ketua Fraksi PKS DPR RI), Heru Susetyo (Akademisi UI), Lita Anggraeni (Ketua Jala PRT), serta kalangan akademisi, jaringan PRT, jurnalis, mahasiswa, politisi, dan masyarakat umum.

Sementara, Ketua Jala PRT Lita Anggraeni memaparkan bahwa RUU PPRT mendesak untuk disahkan menjadi UU.

“Hubungan antara PRT dan pemberi kerja ini harus dilihat negara sebagai sesuatu yang mendesak dan penting untuk diperhatikan,” Lita.

“Kita bicara pada situasi kerja PRT, bahwa selama ini PRT bekerja dalam situasi yang tidak layak di mana jam kerja panjang, tidak ada libur, kemudian juga tidak ada jaminan sosial kesehatan ketenagakerjaan, kemudian beban kerja tak terbatas dan rentan juga akan eksploitasi tindak kekerasan yang bisa dikatakan sebagai praktik-praktik perbudakan modern,” ucap Lita Anggraeni menambahkan.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Dirreskrimum Polda Sulsel Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani...

Reynaldo Bryan Dorong HIPMI Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

JAMBI, Opsi.id  — Reynaldo Bryan mendorong transformasi Himpunan Pengusaha...

Ariel NOAH Rilis Single Ancika untuk OST Dilan ITB 1997

Jakarta - Ariel NOAH kembali menyapa penggemar dengan karya...

Berita Terbaru

Popular Categories