Pemerintah Harus Akui Eksistensi PRT, DPR: Wujudkan dalam Bentuk UU PPRT

Jakarta – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memberikan pengakuan atas eksistensi pekerja rumah tangga (PRT) yang dilakoni oleh warga negara Indonesia.

Tentu saja, lanjut Netty, pengakuan negara ini harus ditindaklanjuti dengan melindungi pekerja rumah tangga yang sangat rentan mendapatkan diskriminasi dan kekerasan, baik fisik maupun psikis. 

Hal itu diungkapkan Netty saat memberi sambutan dalam webinar yang bertajuk `APA KABAR RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga)?`, Minggu, 16 Januari 2022.

“Para PRT juga harus mendapatkan jaminan sosial saat mereka sakit dan saat mereka mendapatkan masalah seperti saat pandemi. Selama ini masih banyak PRT bekerja dalam situasi yang tidak layak, jam kerja panjang, bangun pukul 04.000 tidur pukul 24.00, tidak ada hari libur, tidak ada jaminan sosial baik jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan. Tambahan lagi beban kerja yang tak terbatas, rentan terhadap eksploitasi dan tindak kekerasan yang dapat digolongkan sebagai praktik-praktik perbudakan modern,” kata Netty.

Menurutnya, Fraksi PKS berkomitmen untuk mendorong segera dituntaskannya pembahasan RUU PPRT menjadi sebuah UU. 

“Terkait RUU PPRT ini negara memiliki kewajiban dan juga harus menjalankan amanat konstitusi bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dalam mengupayakan penghidupan yang layak ini setiap pekerjaan juga berhak dilindungi oleh negara tanpa terkecuali para PRT,” ujarnya.

Dia menegaskan, sudah menjadi sebuah kebutuhan agar RUU PPRT segera ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR RI. Sebab, hal ini sudah diperjuangkan sejak tahun 2004 atau 18 tahun yang lalu. 

“Komunikasi secara intensif harus dilakukan kepada pimpinan DPR RI, para pimpinan fraksi, dan badan legislasi agar RUU ini mendapat dukungan secara luas,” tuturnya.

Hadir juga dalam acara webinar tersebut sejumlah tokoh seperti Jazuli Juwaini, (Ketua Fraksi PKS DPR RI), Heru Susetyo (Akademisi UI), Lita Anggraeni (Ketua Jala PRT), serta kalangan akademisi, jaringan PRT, jurnalis, mahasiswa, politisi, dan masyarakat umum.

Sementara, Ketua Jala PRT Lita Anggraeni memaparkan bahwa RUU PPRT mendesak untuk disahkan menjadi UU.

“Hubungan antara PRT dan pemberi kerja ini harus dilihat negara sebagai sesuatu yang mendesak dan penting untuk diperhatikan,” Lita.

“Kita bicara pada situasi kerja PRT, bahwa selama ini PRT bekerja dalam situasi yang tidak layak di mana jam kerja panjang, tidak ada libur, kemudian juga tidak ada jaminan sosial kesehatan ketenagakerjaan, kemudian beban kerja tak terbatas dan rentan juga akan eksploitasi tindak kekerasan yang bisa dikatakan sebagai praktik-praktik perbudakan modern,” ucap Lita Anggraeni menambahkan.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Avolia Lepas Single Toxic Bareng Label Indo Semar Records

Jakarta - Label Indo Semar Records bersama Avolia kembali...

RIVO Siap Guncang Bengkel Space di Helatan Road to DWP 2026

Jakarta - Road to DWP kembali mengguncang Jakarta dengan...

Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta untuk Masa Depan

Jakarta – Bank Jakarta memperkuat sinergi strategis dengan Institut...

Arsyall Azizan Debut sebagai Penyanyi Solo Lewat Single Pelan Aja

Jakarta - Arsyall Azizan, penyanyi muda asal Bandung kelahiran...

Penrad Siagian Terpilih Jadi Wakil Ketua BAP DPD RI, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Jakarta — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah...

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terkait Karhutla Kalimantan

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya...

‎Hutan Kalimantan Terbakar, Kenapa Elite di Jakarta Terlambat Peduli?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Transformasi Talas Beneng di Pandeglang, BUMDes Saninten Siapkan Produk Olahan Unggulan

Pandeglang — Talas Beneng yang selama ini menjadi salah...

Berita Terbaru

Popular Categories