Pemerintah Harus Akui Eksistensi PRT, DPR: Wujudkan dalam Bentuk UU PPRT

Jakarta – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memberikan pengakuan atas eksistensi pekerja rumah tangga (PRT) yang dilakoni oleh warga negara Indonesia.

Tentu saja, lanjut Netty, pengakuan negara ini harus ditindaklanjuti dengan melindungi pekerja rumah tangga yang sangat rentan mendapatkan diskriminasi dan kekerasan, baik fisik maupun psikis. 

Hal itu diungkapkan Netty saat memberi sambutan dalam webinar yang bertajuk `APA KABAR RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga)?`, Minggu, 16 Januari 2022.

“Para PRT juga harus mendapatkan jaminan sosial saat mereka sakit dan saat mereka mendapatkan masalah seperti saat pandemi. Selama ini masih banyak PRT bekerja dalam situasi yang tidak layak, jam kerja panjang, bangun pukul 04.000 tidur pukul 24.00, tidak ada hari libur, tidak ada jaminan sosial baik jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan. Tambahan lagi beban kerja yang tak terbatas, rentan terhadap eksploitasi dan tindak kekerasan yang dapat digolongkan sebagai praktik-praktik perbudakan modern,” kata Netty.

Menurutnya, Fraksi PKS berkomitmen untuk mendorong segera dituntaskannya pembahasan RUU PPRT menjadi sebuah UU. 

“Terkait RUU PPRT ini negara memiliki kewajiban dan juga harus menjalankan amanat konstitusi bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dalam mengupayakan penghidupan yang layak ini setiap pekerjaan juga berhak dilindungi oleh negara tanpa terkecuali para PRT,” ujarnya.

Dia menegaskan, sudah menjadi sebuah kebutuhan agar RUU PPRT segera ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR RI. Sebab, hal ini sudah diperjuangkan sejak tahun 2004 atau 18 tahun yang lalu. 

“Komunikasi secara intensif harus dilakukan kepada pimpinan DPR RI, para pimpinan fraksi, dan badan legislasi agar RUU ini mendapat dukungan secara luas,” tuturnya.

Hadir juga dalam acara webinar tersebut sejumlah tokoh seperti Jazuli Juwaini, (Ketua Fraksi PKS DPR RI), Heru Susetyo (Akademisi UI), Lita Anggraeni (Ketua Jala PRT), serta kalangan akademisi, jaringan PRT, jurnalis, mahasiswa, politisi, dan masyarakat umum.

Sementara, Ketua Jala PRT Lita Anggraeni memaparkan bahwa RUU PPRT mendesak untuk disahkan menjadi UU.

“Hubungan antara PRT dan pemberi kerja ini harus dilihat negara sebagai sesuatu yang mendesak dan penting untuk diperhatikan,” Lita.

“Kita bicara pada situasi kerja PRT, bahwa selama ini PRT bekerja dalam situasi yang tidak layak di mana jam kerja panjang, tidak ada libur, kemudian juga tidak ada jaminan sosial kesehatan ketenagakerjaan, kemudian beban kerja tak terbatas dan rentan juga akan eksploitasi tindak kekerasan yang bisa dikatakan sebagai praktik-praktik perbudakan modern,” ucap Lita Anggraeni menambahkan.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

Berita Terbaru

Popular Categories