Pemindahan IKN, Agenda Terselubung Menghapus Dosa Korporasi?

Jakarta  – DPR RI telah mengesahkan RUU Ibu Kota Negara menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 18 Januari 2022. Fraksi PKS satu-satunya yang menolak pengesahan.

Di balik pengesahan yang terbilang cepat tersebut, YLBHI dan sejumlah ornop lainnya termasuk Jatam Kaltim menilai pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur merupakan bagian dari upaya menghapus dosa-dosa korporasi yang wilayah konsesinya berada di area IKN.

“Pemindahan ibu kota juga merupakan agenda terselubung pemerintah guna menghapuskan dosa-dosa yang telah dilakukan oleh beberapa korporasi yang wilayah konsesinya masuk dalam wilayah IKN,” demikian Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan pers, Rabu, 19 Januari 2022.

Dia membeber, sesuai catatan Jatam Kaltim, terdapat 94 lubang tambang yang berada di kawasan IKN. Di mana tanggung jawab untuk melakukan reklamasi dan pasca tambang seharusnya dilakukan oleh korporasi, malah diambil alih dan menjadi tanggung jawab negara. 

Baca juga: 

Itu sebabnya, YLBHI bersama 17 kantor seluruh Indonesia dan koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia, setelah menilai dan mengkaji dari sejumlah aspek yang ada,  menyatakan sikap menolak pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur karena tidak berdasarkan kajian kelayakan yang jelas.

Mendesak kepada DPR RI dan Pemerintah untuk membatalkan UU IKN, mendesak kepada Pemerintah RI untuk menyelesaikan beragam permasalahan di Jakarta dan di Kalimantan Timur tanpa perlu memindahkan ibu Kota ke Kalimantan Timur.

“Mengimbau kepada jaringan gerakan masyarakat sipil dan seluruh warga Indonesia bahwa pemindahan IKN tidak didasarkan pada kajian kelayakan yang komprehensif dan diduga hanya menguntungkan segelintir pihak,” tukasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Said Ungkap Isi Pertemuan

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua...

Warga Makassar Bisa Nikah Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial...

DPO Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Kronologinya

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi...

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta, OPSI.ID - Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mengukir catatan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Berita Terbaru

Popular Categories