Pemkab Aceh Barat Daya Naikkan Gaji Aparatur Desa

Aceh Barat Daya – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menaikkan gaji Kepala Desa (Kades) termasuk aparatur lainnya. Kenaikan ini berlaku mulai tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Kabupaten Abdya, Nur Afni membenarkan hal tersebut.

Dia berkata, hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2022 tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan Kades serta perangkat desa di Abdya.

“Ia benar, dan itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2022,” katanya kepada reporter Opsi di Abdya, Senin, 21 Februari 2022.

Dalam Perbup itu disebutkan di Pasal 2 ayat (3) mengenai besaran penghasilan tetap Kades dan perangkat desa diberikan dengan rincian Rp 2.450.000, untuk Kades, Sekretaris Desa Rp 1.750.000, Kepala Urusan Keuangan Rp 1.250.000, Kepala Urusan Tata Usaha Umum Rp 1.250.000, Kepala Urusan Perencanaan Rp 1.250.000, dan Kepala Dusun Rp 1.000.000.

Di Pasal 3 dijelaskan, Kades selain memeroleh penghasilan tetap juga diberikan tunjangan jabatan Rp 500.000 per bulan. Namun, tunjangan tersebut tidak diberikan bagi Kades yang menyandang status Pelaksana Tugas (Plt) atau Pejabat Pelaksana Harian (Plh).

Aturan lain, tunjangan jabatan baru bisa diberikan sepanjang Kades dapat memenuhi paling rendah 75 persen dari target pajak yang wajib dikutip pada masing-masing desa. Bila tidak tercapai target, maka tunjangan yang bisa dicairkan hanya sebesar Rp 200.000 atau 40 persen dari besaran tunjangan.

Diketahui, Perbup ini berlaku sejak ditandatangani oleh Bupati Abdya Akmal Ibrahim atau berlaku sejak 14 Januari 2022.

Sebelumnya, gaji Kades Rp 2.000.000 per bulan, sedangkan Sekretaris Gampong Rp 1.400.000 per bulan. Sedangkan Gaji Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Tata Usaha Umum, dan Kepala Urusan Perencanaan masing-masing sebesar Rp 1.000.000. Sementara Kepala Dusun gajinya tidak bertambah sebagaimana dengan gaji sebelumnya Rp 1.000.000 per bulan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Andien Rilis Single Jatuh Pelan, Kolaborasi dengan Agus Kristianto

Jakarta - Penyanyi Andien resmi merilis single terbaru berjudul...

Wen & the Wknders Hadirkan Jangan Kau Lepas Lagi dengan Formasi Baru

Jakarta - Grup band indie Wen & the Wknders...

Pak Jokowi! Eks Presiden Ikut Yoga Bareng Warga di Depan Rumahnya

Solo, Opsi.id — Pagi yang cerah di Gang Kutai...

MBG Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Sayur Petani Mamasa Laris Diserap Dapur Gizi

Mamasa, OPSI.ID - Kehadiran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)...

Tri Sukses Gelar H3RO Esports 6.0, Siap Lanjut ke 7.0

Jakarta - Dunia Esports di Indonesia kembali ramai dengan...

Start dari Baris Ketujuh, Veda Ega Pratama Siapkan Serangan Balik di Moto3 Catalunya

Barcelona, Opsi.id  – Posisi start bukan segalanya di Moto3...

Prabowo Ungkap Rahasia Perang: “Kalau Tidak Ada Beras, Tentara pun Susah Beroperasi”

Tuban, Opsi.id  – Momen ketika Presiden Prabowo berbicara bukan...

Berita Terbaru

Popular Categories