Pemprov DKI Lanjutkan PTM 100 Persen Meski Ada Varian Omicron

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanjutkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di tengah peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron.

“PTM sementara masih berlangsung nanti akan diambil kebijakan. Kami menunggu kebijakan dari Kemendikbud, kemudian dari Dinas Pendidikan, tunggu saja dulu,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

Riza meminta warga Jakarta tetap mematuhi protokol kesehatan dan membatasi kegiatan atau mobilitas meski sudah divaksin.

“Kami minta warga untuk berada di rumah, lebih hati-hati, waspada, jangan kendor, jangan euforia sekalipun sudah divaksin tetap hati-hati ya, karena kita tahu Omicron penularannya lebih cepat dari varian lainnya,” katanya.

Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah dalam kesempatan terpisah menambahkan, PTM 100 persen masih tetap dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri meski status PPKM di Jakarta naik menjadi level dua.

Meski begitu, kebijakan PTM 100 persen dapat diubah apabila PPKM di Jakarta naik level.

“Namun, jika bergerak ke level tiga, maka ada di Dinkes dan di SKB empat menteri langsung dibuat kebijakan baru, hanya 50 persen, dan juga pembelajaran seperti pada 2021,” katanya.

Taga menambahkan, yang menjadi acuan dalam evaluasi PTM 100 persen salah satunya level dalam PPKM.

“Kalau Kemenkes memberikan rekomendasi bahwa ini sudah akan level tiga, kami akan segera menyesuaikan karena di SKB-nya masih boleh level satu atau dua PTM-nya 100 persen,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 10.429 sekolah di Ibu Kota melaksanakan PTM dengan kapasitas 100 persen pada awal 2022.

Kebijakan PTM dengan kapasitas 100 persen itu merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri pada 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Kemudian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menerbitkan aturan turunan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan Nomor 1363 Tahun 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

DPRK Tolikara Gelar Sidang Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD Perubahan 2026

Tolikara, Opsi.id - DPRK Tolikara menggelar Rapat Paripurna Pembahasan...

Berita Terbaru

Popular Categories