Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) senilai Rp2,27 triliun dari para pengembang pada Semester I Tahun 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat penyediaan ruang publik, hunian, serta berbagai layanan bagi masyarakat.
Adapun penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan dan serah terima 27 Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Gubernur DKI Jakarta bersama para pengembang di Balai Kota Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Pramono mengungkapkan, aset yang diterima terdiri atas lahan seluas 224.969 meter persegi, konstruksi seluas 81.803 meter persegi, serta konversi Rumah Susun Murah/Sederhana (RSM/S) senilai Rp56,96 miliar.
“Penandatanganan BAST ini menjadi bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan kewajiban para pengembang dipenuhi sesuai ketentuan. Seluruh dokumen yang telah ditandatangani langsung diserahkan kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk dicatat sebagai aset resmi Pemprov DKI Jakarta dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” ujar Pramono.
Pramono mengatakan percepatan penyelesaian kewajiban fasos-fasum dalam tiga tahun terakhir menunjukkan perkembangan positif.
Sepanjang 2023 hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta telah menerima 213 BAST dengan total nilai aset mencapai Rp42,537 triliun.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, total kewajiban penyerahan fasos-fasum dari para pengembang mencapai 27.052.267 meter persegi.
Hingga saat ini, sebanyak 18.494.947 meter persegi telah diserahterimakan kepada Pemprov DKI Jakarta, sementara 8.557.320 meter persegi atau sekitar 31,63 persen masih dalam proses penyelesaian.
Pada Semester I Tahun 2026, Jakarta Utara menjadi wilayah dengan nilai penyerahan aset terbesar, yakni Rp1,277 triliun melalui delapan BAST.
Penyerahan tersebut meliputi lahan seluas 64.199 meter persegi, konstruksi seluas 28.004 meter persegi, serta empat konversi RSM/S.
Menurut Pramono, kontribusi terbesar berasal dari PT Multiduta Paramacentra yang menyerahkan aset berupa lahan senilai Rp1,138 triliun.
“Aset yang diserahkan tidak hanya berupa lahan, tetapi juga fasilitas yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat, seperti lapangan dan area bermain di rumah susun, saluran, taman, serta infrastruktur lainnya,” katanya.
Pramono mengapresiasi para pengembang yang telah memenuhi kewajibannya. Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemegang SIPPT, IPPT, dan IPPR agar sisa kewajiban penyerahan fasos-fasum dapat segera diselesaikan.
“Semakin cepat kewajiban ini dipenuhi, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui tersedianya ruang publik, infrastruktur, dan fasilitas pelayanan yang lebih baik. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya membangun Jakarta sebagai kota yang berkelanjutan,” kata Pramono Anung. []


