Pengamat Sebut Wacana Polri di Bawah Kementerian, Lemah Secara Akademik

Jakarta – Wacana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bereda di bawah kementerian mendapat komentar beragam dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari pengamat Kebijakan Publik Djuni Thamrin.

Menurut Djuni, wacana tersebut dinilai sangat lemah secara akademik. Djuni menegaskan, Kepolisian itu tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan lain karena statusnya adalah institusi penegak hukum, sama seperti Mahkamah Agung (Kehakiman) dan Kejaksaan Agung (Jaksa).

Sehingga jika kemudian Polri berada di bawah lembaga lain, bukan langsung di bawah Presiden, maka independensinya akan dipertanyakan.

“Polri berada di bawah UU No. 22 Tahun 2002. Di pasal 8 disebutkan bahwa Polri berkedudukan langsung di bawah Presiden RI. Bila wacana itu akan dijalankan, maka perubahan UU Kepolisian harus diubah kembali. Tugas utama Polri adalah menjaga keamanan nasional, menegakkan hukum dan melakukan pelayanan publik. Dengan lingkup tugas yang meliputi arena yudikatif, eksekutif ini tidak bisa menjadi subordinat eksekutif saja,” ujar Djuni Thamrin dalam keterangan tertulisnya dilansir dari laman RRI Senin 3 Januari 2022.

Menurut dia, Polri justru harus dibesarkan karena tugasnya melayani, mengayomi dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia di satu sisi, tetapi juga diberi wewenang untuk bertindak pada sisi yang lain. “Sekali lagi, wacana tersebut jauh dari pilihan ideal penempatan posisi Polri,” tambah dia. 

Sebaliknya, Djuni Thamrin menilai Lemhanas seharusnya berada di bawah Kementerian Pertahanan (Kemhan) agar lembaga yang membantu Presiden tidak terlalu gemuk dan hemat anggaran untuk organisasi yang lebih penting. Sehingga pemerintah Indonesia terlihat ramping, serta dalam pengelolaannya akan lebih efektif dan efisien.

Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang nantinya akan menaungi Polri.

“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” jelas Agus, Minggu 2 Januari 2022. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Spotify Party of the Year(s) Hadirkan Nostalgia 20 Tahun Musik Digital

Jakarta - Spotify merayakan perjalanan panjangnya dengan menghadirkan fitur...

Ismaya Live Rilis Aftermovie DWP 2025, Umumkan Tanggal DWP 2026

Jakarta - Promotor Ismaya Live kembali menghadirkan energi luar...

Prabowo: Rp40 Triliun Aset Negara Diselamatkan

Jakarta, Opsi.id  - Prabowo Subianto menegaskan penyelamatan aset negara...

Unras Plasma Simalungun Memuncak, Polisi Berhasil Cegah Bentrokan

Simalungun, Opsi.id  - Aksi unjuk rasa jilid II digelar...

Persimaju Mamuju Siap Kejutkan Lawan di Fase Grup Liga 4 Piala Presiden 2026

Mamuju, OPSI.ID - Drawing babak 64 besar Liga 4...

Pramono Anung Prioritaskan Keamanan saat Proyek LRT Jakarta 1B Velodrome-Manggarai Dikebut

‎Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aspek...

DPRD Minta Direktur Baru Benahi Pelayanan RSUD SK Lerik Kupang

Kupang, Opsi.id - DPRD Kota Kupang meminta Direktur RSUD...

Berita Terbaru

Popular Categories