Pengamat Sebut Wacana Polri di Bawah Kementerian, Lemah Secara Akademik

Jakarta – Wacana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bereda di bawah kementerian mendapat komentar beragam dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari pengamat Kebijakan Publik Djuni Thamrin.

Menurut Djuni, wacana tersebut dinilai sangat lemah secara akademik. Djuni menegaskan, Kepolisian itu tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan lain karena statusnya adalah institusi penegak hukum, sama seperti Mahkamah Agung (Kehakiman) dan Kejaksaan Agung (Jaksa).

Sehingga jika kemudian Polri berada di bawah lembaga lain, bukan langsung di bawah Presiden, maka independensinya akan dipertanyakan.

“Polri berada di bawah UU No. 22 Tahun 2002. Di pasal 8 disebutkan bahwa Polri berkedudukan langsung di bawah Presiden RI. Bila wacana itu akan dijalankan, maka perubahan UU Kepolisian harus diubah kembali. Tugas utama Polri adalah menjaga keamanan nasional, menegakkan hukum dan melakukan pelayanan publik. Dengan lingkup tugas yang meliputi arena yudikatif, eksekutif ini tidak bisa menjadi subordinat eksekutif saja,” ujar Djuni Thamrin dalam keterangan tertulisnya dilansir dari laman RRI Senin 3 Januari 2022.

Menurut dia, Polri justru harus dibesarkan karena tugasnya melayani, mengayomi dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia di satu sisi, tetapi juga diberi wewenang untuk bertindak pada sisi yang lain. “Sekali lagi, wacana tersebut jauh dari pilihan ideal penempatan posisi Polri,” tambah dia. 

Sebaliknya, Djuni Thamrin menilai Lemhanas seharusnya berada di bawah Kementerian Pertahanan (Kemhan) agar lembaga yang membantu Presiden tidak terlalu gemuk dan hemat anggaran untuk organisasi yang lebih penting. Sehingga pemerintah Indonesia terlihat ramping, serta dalam pengelolaannya akan lebih efektif dan efisien.

Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang nantinya akan menaungi Polri.

“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” jelas Agus, Minggu 2 Januari 2022. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Satuan Hardcore Stepforward Rilis Video Musik Single Camkan Memarku

Jakarta - Setelah tiga dekade malang melintang di kancah...

Bertransisi Jadi Solois, HAIRUL Rilis Single Dibuat Kamu

Jakarta - Peta industri musik pop Indonesia kembali kedatangan...

OJK Apresiasi Bank Jakarta: Dorong Inklusi Keuangan dalam FinFest 2026

Jakarta - Penyelenggaraan perdana ajang Jakarta Financial Festival (FinFest)...

Bank Jakarta dan None Jakarta 2026 Tekankan Pentingnya Sehat Finansial-Fisik

Jakarta - Peringatan Bulan Inklusi Keuangan di DKI Jakarta...

Jokowi Hadiri Rakorda PSI, Ahmad Ali Singgung Operasi Politik Ijazah Gibran

BOGOR, Opsi.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri...

Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel, AHY Sambut Appi: Welcome to The Club

Makassar, OPSI.ID - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti...

‎Menteri Maruarar Sirait Perkuat Koordinasi dengan Pemda, Gaspol Program Perumahan

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

Berita Terbaru

Popular Categories