Pria Deli Serdang Pemilik 2800 Ekstasi dan 9 Kg Sabu Ditangkap Polisi Medan

Medan – Seorang pria inisial YZ, warga Deli Serdang, ditangkap personel Polrestabes Medan atas kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu.

Darinya, disita barang bukti diantaranya 2800 butir pil ekstasi, sabu 9.015,3 gram, 1 buah palu, 4 buah timbangan elektrik.

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, penangkapan terhadap YZ berawal dari hasil pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 40 butir pada tanggal 5 November 2021 dengan tersangka inisial AS.

“Dari pengungkapan kasus itu, personel melakukan analisa terhadap jaringan narkotika jenis ekstasi. Kemudian dilakukan mapping terhadap sumber barang dan diketahui berinisial YZ,” kata Riko saat memimpin konferensi pers di Markas Polrestabes Medan, Senin, 3 Januari 2022.

Pada Sabtu, 1 Januari 2022, kata Riko, dilakukan pembuntutan hingga ke rumah pelaku di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, dan didapati seorang wanita yang diduga menyimpan sabu dan ekstasi.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, didapati barang bukti penggeledahan dan ditemukan sejumlah bukti diantaranya adalah 8 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik teh warna hijau dan 7 bungkus plastik bening yang berisikan sabu dengan total 9.015,3 gram, 21 bungkus plastik bening berisikan pil ekstasi berwarna abu-abu sebanyak 2.800 butir, 1 unit HP merek Xiaomi, 1 unit HP merek Realme, 1 unit HP merek Vivo, 1 buah palu, 4 buah timbangan elektrik, 2 buah tas warna hitam dan 1 buah tas warna merah,” jelasnya.

Atas kasus ini, tambahnya, pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum dipidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum pelaku dipidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories