Polda Jambi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 17,25 Hektare

Jambi, OPSI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani jajaran kepolisian hingga 27 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, seluruh tersangka merupakan individu yang diduga sengaja menggunakan metode pembakaran untuk membuka lahan yang akan dimanfaatkan sebagai perkebunan.

“Dari sepuluh tersangka yang ditangani Polres-Polres tersebut, luas lahan yang mereka bakar totalnya 17,25 hektare dan semuanya membuka lahan untuk perkebunan pribadi,” ujar Taufik di Jambi, Sabtu (29/8), dikutip dari Antara.

Dari sejumlah kasus tersebut, Polres Muaro Jambi menangani satu perkara dengan tersangka berinisial S. Warga Rukam, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi itu diduga membakar lahan seluas sekitar lima hektare.

Kasus terbanyak ditangani Polres Tanjung Jabung Barat dengan lima perkara dan lima tersangka.

Mereka terdiri atas JS dan PS, warga Muara Danau, yang diduga membakar masing-masing dua hektare lahan.

Selain itu, terdapat F dan SS yang masing-masing diduga melakukan pembakaran lahan seluas sekitar satu hektare.

Sementara di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, polisi menetapkan S, warga Geragai, sebagai tersangka. Ia diduga membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membakar di wilayah Teluk Dawan.

Dua perkara lainnya ditangani Polres Tebo dengan tersangka H dan Y. Keduanya merupakan warga Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, dan diduga membakar lahan seluas lebih dari satu hektare untuk kepentingan perkebunan.

Adapun Polres Sarolangun menetapkan B, warga Limun, sebagai tersangka dalam satu perkara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Marco Bezzecchi Rebut Pole Position MotoGP Aragon 2026, Duo Marquez Mengintai

Spanyol, OPSI.ID - Marco Bezzecchi tampil sebagai pembalap tercepat...

Banjir dan Longsor Nepal-Tibet Mengerikan, Korban Tewas Capai 676 Orang

Nepal, OPSI.ID - Jumlah korban tewas akibat banjir bandang...

Pangdam Hasanuddin Pimpin Pengambilan Sumpah 153 PNS TNI AD

Makassar, OPSI.ID - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko...

Duo Anggrek Rilis Senayan Tanah Abang feat. Ecko Show

Jakarta - Setelah sukses mencuri perhatian lewat berbagai lagu...

The People Of The Sun Refleksikan Tragedi di Single Sebak

Jakarta - Unit rock asal Surabaya, The People Of...

Korban Meninggal Gempa NTT Tetap 111 Jiwa, Pengungsi Bertambah 16.394 Orang

JAKARTA, Opsi.id — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

JAKARTA, Opsi.id  — Pemerintah resmi melarang operator seluler menghapus...

Twitter Hidup Lagi, Kini Hadir sebagai Pesaing X

JAKARTA, Opsi.id  — Twitter kembali hadir di kancah media...

Berita Terbaru

Popular Categories