Polda Jambi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 17,25 Hektare

Jambi, OPSI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani jajaran kepolisian hingga 27 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, seluruh tersangka merupakan individu yang diduga sengaja menggunakan metode pembakaran untuk membuka lahan yang akan dimanfaatkan sebagai perkebunan.

“Dari sepuluh tersangka yang ditangani Polres-Polres tersebut, luas lahan yang mereka bakar totalnya 17,25 hektare dan semuanya membuka lahan untuk perkebunan pribadi,” ujar Taufik di Jambi, Sabtu (29/8), dikutip dari Antara.

Dari sejumlah kasus tersebut, Polres Muaro Jambi menangani satu perkara dengan tersangka berinisial S. Warga Rukam, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi itu diduga membakar lahan seluas sekitar lima hektare.

Kasus terbanyak ditangani Polres Tanjung Jabung Barat dengan lima perkara dan lima tersangka.

Mereka terdiri atas JS dan PS, warga Muara Danau, yang diduga membakar masing-masing dua hektare lahan.

Selain itu, terdapat F dan SS yang masing-masing diduga melakukan pembakaran lahan seluas sekitar satu hektare.

Sementara di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, polisi menetapkan S, warga Geragai, sebagai tersangka. Ia diduga membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membakar di wilayah Teluk Dawan.

Dua perkara lainnya ditangani Polres Tebo dengan tersangka H dan Y. Keduanya merupakan warga Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, dan diduga membakar lahan seluas lebih dari satu hektare untuk kepentingan perkebunan.

Adapun Polres Sarolangun menetapkan B, warga Limun, sebagai tersangka dalam satu perkara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Asisten I Tolikara Samuel Kogoya Tekankan Percepatan Kegiatan OPD dan Disiplin ASN

TOLIKARA, Opsi.id — Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten...

Pemkab Tolikara Sosialisasikan Pencegahan Pencemaran Lingkungan, Bupati Willem Wandik Ajak Warga Jaga Alam

TOLIKARA, Opsi.id — Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Lingkungan...

Pemkab Tolikara Berangkatkan 10 Calon Perawat ke Sumatera Utara, Willem Wandik Titip Pesan Tegas

TOLIKARA, Opsi.id — Pemerintah Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, memberangkatkan...

Bupati Tolikara Serahkan Hibah Rp2 Miliar untuk Rapat Kerja BPL GIDI 2026

TOLIKARA, Opsi.id — Pemerintah Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, menyerahkan...

BLINGOUTKID Luncurkan Single Like This Like That Jelang Perilisan Album Pretty Little Secret

Jakarta - Industri musik kontemporer kembali kedatangan karya terbaru...

Grup Punk Rock, TENHOLES Lepas Album SATYA

Jakarta - Eksistensi kelompok musik punk rock asal Jakarta...

Enam Program Kapolri, Dorong Polri Hadir Nyata dan Responsif di Tengah Masyarakat

Jakarta, OPSI.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat...

Pulang Kampung Pimpin Polda Sulsel, Irjen Awal Tekankan soal Siri Na Pacce

Makassar, OPSI.ID - Inspektur Jenderal M Awal Chairuddin resmi...

Berita Terbaru

Popular Categories