Polda Jambi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 17,25 Hektare

Jambi, OPSI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani jajaran kepolisian hingga 27 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, seluruh tersangka merupakan individu yang diduga sengaja menggunakan metode pembakaran untuk membuka lahan yang akan dimanfaatkan sebagai perkebunan.

“Dari sepuluh tersangka yang ditangani Polres-Polres tersebut, luas lahan yang mereka bakar totalnya 17,25 hektare dan semuanya membuka lahan untuk perkebunan pribadi,” ujar Taufik di Jambi, Sabtu (29/8), dikutip dari Antara.

Dari sejumlah kasus tersebut, Polres Muaro Jambi menangani satu perkara dengan tersangka berinisial S. Warga Rukam, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi itu diduga membakar lahan seluas sekitar lima hektare.

Kasus terbanyak ditangani Polres Tanjung Jabung Barat dengan lima perkara dan lima tersangka.

Mereka terdiri atas JS dan PS, warga Muara Danau, yang diduga membakar masing-masing dua hektare lahan.

Selain itu, terdapat F dan SS yang masing-masing diduga melakukan pembakaran lahan seluas sekitar satu hektare.

Sementara di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, polisi menetapkan S, warga Geragai, sebagai tersangka. Ia diduga membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membakar di wilayah Teluk Dawan.

Dua perkara lainnya ditangani Polres Tebo dengan tersangka H dan Y. Keduanya merupakan warga Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, dan diduga membakar lahan seluas lebih dari satu hektare untuk kepentingan perkebunan.

Adapun Polres Sarolangun menetapkan B, warga Limun, sebagai tersangka dalam satu perkara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Pamungkas Hadirkan Refleksi Maskulinitas Modern Lewat Single Adam

Jakarta - Musisi sekaligus penulis lagu Pamungkas kembali mencuri...

Jakarta Movin Allstars Rilis Lagu Senandung Gugusan Bintang Bersama Laleilmanino

Jakarta - Dunia musik Indonesia kembali kedatangan energi baru...

Sertifikat Kantor Lurah Indra Kasih Digugat, Ahli Waris Abdul Djalil: Tanah Kami Belum Pernah Dibayar

Medan, OPSI.ID - Ahli waris Abdul Djalil menggugat penerbitan Sertifikat...

Haul ke-20 Pendiri NU Sulsel, Puang Makka: Mengenang Hari Sejarah

Makassar, OPSI.ID - Tarekat Khalwatiyah Syekh Yusuf Al-Makassariy akan...

Xanana Gusmao Puji Jokowi di Solo: Visi Pembangunan Tak Boleh Hanya Jawa-Jawa-Jawa

SOLO, Opsi.id  – Perdana Menteri Timor-Leste Xanana Gusmao kembali...

Buka Wedding Expo di Gamara Hotel, Asisten 1 Pemkot Makassar Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Makassar, OPSI.ID - Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan...

Berita Terbaru

Popular Categories