Polda Jambi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 17,25 Hektare

Sedangkan Polres Merangin menangani satu kasus dengan tersangka AA, warga Bangko Barat.

B dan AA masing-masing diduga membuka lahan dengan metode pembakaran dengan luas sekitar satu hektare.

Para tersangka dikenakan sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

4.682 Titik Panas Terdeteksi

Di sisi lain, data Humas Polda Jambi mencatat adanya 4.682 titik panas selama periode Januari hingga 27 Agustus 2026. Pada periode yang sama, luas lahan yang terbakar di wilayah Jambi mencapai 954,41 hektare.

Muaro Jambi menjadi daerah dengan luasan lahan terbakar terbesar, yakni mencapai 302,93 hektare. Berikutnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan 214,40 hektare.

Luas lahan terbakar di sejumlah daerah lainnya tercatat 143,61 hektare di Sarolangun, 95,53 hektare di Batang Hari, 88,88 hektare di Tanjung Jabung Timur, 84,76 hektare di Tebo, 14 hektare di Bungo, dan 10,30 hektare di Merangin.

Taufik menegaskan, jajaran Polda Jambi tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku karhutla, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan di tengah masyarakat.

Menurut dia, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan, sementara personel di lapangan berkoordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, dan instansi terkait untuk menangani kebakaran, termasuk proses pemadaman hingga pendinginan.

“Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Di lapangan, Polda Jambi dan Polres jajaran juga terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, serta seluruh instansi terkait dalam penanganan, pemadaman, dan pendinginan di lokasi kebakaran,” katanya.

Taufik juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Selain berpotensi merusak lingkungan, karhutla dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, menghambat aktivitas warga, hingga mengganggu perekonomian.

Untuk mengantisipasi meluasnya karhutla, Polda Jambi bersama jajaran terus meningkatkan patroli di kawasan rawan, memantau titik panas, melakukan penanganan cepat di lokasi kebakaran, serta menindak secara hukum setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Temarram Rilis Album Penuh Perdana Bertajuk Antara Angkara

Jakarta - Unit synthwave/darkwave/post-punk Temarram resmi meluncurkan album penuh...

HAVVA Resmi Debut dengan Single Hawa di Bawah Maspam Company Ltd.

Jakarta - Trio electronic-pop pendatang baru HAVVA secara resmi...

Kiai Gontor Lempar Sindiran soal ‘Cari Muka’ di Depan Prabowo: Singgung Ijazah hingga Jabatan

PONOROGO, Opsi.id  – Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH...

Prabowo Blak-blakan: Demokrasi Bisa Dibeli, Mereka Mau Nyogok Presiden

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas...

Kecewa Persita Imbang, Carlos Peña: Harusnya Kita Bikin Lebih Banyak Gol

Parepare, OPSI.ID - Persita Tangerang harus puas berbagi angka...

Horas! Daniel Hutapea Bawa Budaya Batak ke Panggung Asian Games 2026

NAGOYA, Opsi.id  – Nuansa budaya Batak mencuri perhatian saat...

Di Tengah Kasus HGB ATR/BPN, Menteri Nusron Disebut Sudah Sejak Lama Mundur dari Golkar

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Berita Terbaru

Popular Categories