Polisi Periksa 34 Saksi terkait Ujaran Kebencian Habib Bahar Smith

Jakarta – Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan kepada Habib Bahar bin Smith (BS) dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang disiarkan melalui media sosial. Pemanggilan akan dilakukan pada Senin, 3 Januari 2022 mendatang.

“Berawal dari ceramah yang disampaikan BS pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Bandung. Di mana setelah ceramah, di- upload di salah satu akun YouTube kemudian disebarkan di media sosial,” kata Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Jumat, 31 Desember 2021.

Ahmad mengatakan penyidik awalnya memeriksa 13 orang yang terdiri dari 1 pelapor, 3 saksi yang bersama pelapor yang melihat channel YouTube, 3 tokoh agama, dan 6 orang saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat itu.

Penyidik kemudian menggeledah dan menyita barang bukti dalam kasus ujaran kebencian tersebut. Sebanyak empat barang bukti disita. Mulai dari handphone, laptop hingga akun email milik salah satu saksi, TS. Polisi kemudian memeriksa lagi 21 orang ahli.

“Mereka terdiri dari ahli agama 4 orang, ahli bahasa 4 orang, ahli pidana 2 orang, ahli ITE 4 orang, ahli sosiologi hukum 2 orang, dan ahli kedokteran forensik 3 orang. Seluruhnya ada 34 saksi,” kata Ahmad.

Dari dasar itu, Ahmad mengatakan penyidik memutuskan melayangkan surat panggilan kepada Bahar Smith pada Kamis, 30 Desember 2021, lalu.

“Surat panggilan sudah diterima dan saudara BS akan diperiksa Senin, 3 Januari. Kita tunggu hasilnya bagaimana, diperiksa di Polda Jawa Barat,” kata Ahmad. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Arda Hatna Bahas Kebaikan, Kesabaran, dan Keyakinan di Single Matematika Tuhan Berbeda

Jakarta - Perjalanan kreatif seorang seniman sering kali berakar...

‎PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat AA Sangat Memuaskan

Jakarta - Di balik layanan air minum perpipaan yang...

Berkarya Lewat Nama ASTRI, Rahmania Astrini Rilis Single Ini Bukan Cinta

Jakarta - Penyanyi solo sekaligus penulis lagu yang telah...

Polusi Udara Makassar Memburuk, Polres Pelabuhan Bagikan 1.000 Masker Gratis

Makassar, OPSI.ID - Kualitas udara di Kota Makassar, Sulawesi...

Bupati Tolikara Imbau Warga Waspadai Dampak El Nino, Ingatkan Hemat Air dan Cegah Kebakaran

TOLIKARA, Opsi.id – Bupati Tolikara, Willem Wandik, mengimbau masyarakat...

Inovasi H-CORE Mahasiswi ITPLN Raih Penghargaan, Bisa Konversi Bensin ke Hidrogen Tanpa Ganti Mesin

Jakarta — Mahasiswa Institut Teknologi PLN (ITPLN), Jasmine Aleyda...

Berita Terbaru

Popular Categories