Polisi Periksa 34 Saksi terkait Ujaran Kebencian Habib Bahar Smith

Jakarta – Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan kepada Habib Bahar bin Smith (BS) dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang disiarkan melalui media sosial. Pemanggilan akan dilakukan pada Senin, 3 Januari 2022 mendatang.

“Berawal dari ceramah yang disampaikan BS pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Bandung. Di mana setelah ceramah, di- upload di salah satu akun YouTube kemudian disebarkan di media sosial,” kata Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Jumat, 31 Desember 2021.

Ahmad mengatakan penyidik awalnya memeriksa 13 orang yang terdiri dari 1 pelapor, 3 saksi yang bersama pelapor yang melihat channel YouTube, 3 tokoh agama, dan 6 orang saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat itu.

Penyidik kemudian menggeledah dan menyita barang bukti dalam kasus ujaran kebencian tersebut. Sebanyak empat barang bukti disita. Mulai dari handphone, laptop hingga akun email milik salah satu saksi, TS. Polisi kemudian memeriksa lagi 21 orang ahli.

“Mereka terdiri dari ahli agama 4 orang, ahli bahasa 4 orang, ahli pidana 2 orang, ahli ITE 4 orang, ahli sosiologi hukum 2 orang, dan ahli kedokteran forensik 3 orang. Seluruhnya ada 34 saksi,” kata Ahmad.

Dari dasar itu, Ahmad mengatakan penyidik memutuskan melayangkan surat panggilan kepada Bahar Smith pada Kamis, 30 Desember 2021, lalu.

“Surat panggilan sudah diterima dan saudara BS akan diperiksa Senin, 3 Januari. Kita tunggu hasilnya bagaimana, diperiksa di Polda Jawa Barat,” kata Ahmad. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories