Polisi Periksa 34 Saksi terkait Ujaran Kebencian Habib Bahar Smith

Tanggal:

Jakarta – Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan kepada Habib Bahar bin Smith (BS) dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang disiarkan melalui media sosial. Pemanggilan akan dilakukan pada Senin, 3 Januari 2022 mendatang.

“Berawal dari ceramah yang disampaikan BS pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Bandung. Di mana setelah ceramah, di- upload di salah satu akun YouTube kemudian disebarkan di media sosial,” kata Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Jumat, 31 Desember 2021.

Ahmad mengatakan penyidik awalnya memeriksa 13 orang yang terdiri dari 1 pelapor, 3 saksi yang bersama pelapor yang melihat channel YouTube, 3 tokoh agama, dan 6 orang saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat itu.

Penyidik kemudian menggeledah dan menyita barang bukti dalam kasus ujaran kebencian tersebut. Sebanyak empat barang bukti disita. Mulai dari handphone, laptop hingga akun email milik salah satu saksi, TS. Polisi kemudian memeriksa lagi 21 orang ahli.

“Mereka terdiri dari ahli agama 4 orang, ahli bahasa 4 orang, ahli pidana 2 orang, ahli ITE 4 orang, ahli sosiologi hukum 2 orang, dan ahli kedokteran forensik 3 orang. Seluruhnya ada 34 saksi,” kata Ahmad.

Dari dasar itu, Ahmad mengatakan penyidik memutuskan melayangkan surat panggilan kepada Bahar Smith pada Kamis, 30 Desember 2021, lalu.

“Surat panggilan sudah diterima dan saudara BS akan diperiksa Senin, 3 Januari. Kita tunggu hasilnya bagaimana, diperiksa di Polda Jawa Barat,” kata Ahmad. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...

PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang

Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3...