Polisi Periksa 34 Saksi terkait Ujaran Kebencian Habib Bahar Smith

Jakarta – Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan kepada Habib Bahar bin Smith (BS) dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang disiarkan melalui media sosial. Pemanggilan akan dilakukan pada Senin, 3 Januari 2022 mendatang.

“Berawal dari ceramah yang disampaikan BS pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Bandung. Di mana setelah ceramah, di- upload di salah satu akun YouTube kemudian disebarkan di media sosial,” kata Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Jumat, 31 Desember 2021.

Ahmad mengatakan penyidik awalnya memeriksa 13 orang yang terdiri dari 1 pelapor, 3 saksi yang bersama pelapor yang melihat channel YouTube, 3 tokoh agama, dan 6 orang saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat itu.

Penyidik kemudian menggeledah dan menyita barang bukti dalam kasus ujaran kebencian tersebut. Sebanyak empat barang bukti disita. Mulai dari handphone, laptop hingga akun email milik salah satu saksi, TS. Polisi kemudian memeriksa lagi 21 orang ahli.

“Mereka terdiri dari ahli agama 4 orang, ahli bahasa 4 orang, ahli pidana 2 orang, ahli ITE 4 orang, ahli sosiologi hukum 2 orang, dan ahli kedokteran forensik 3 orang. Seluruhnya ada 34 saksi,” kata Ahmad.

Dari dasar itu, Ahmad mengatakan penyidik memutuskan melayangkan surat panggilan kepada Bahar Smith pada Kamis, 30 Desember 2021, lalu.

“Surat panggilan sudah diterima dan saudara BS akan diperiksa Senin, 3 Januari. Kita tunggu hasilnya bagaimana, diperiksa di Polda Jawa Barat,” kata Ahmad. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

‎Pansus DPRD DKI Segera Panggil Direktur RSUD terkait Motor Serampangan Parkir Liar di Trotoar

‎Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD...

Kenduri Kue Bulan di Pecinan Cirebon Jadi Ruang Bertemunya Beragam Budaya

Cirebon – Jalan Winaon, Kota Cirebon, kembali disiapkan menjadi...

Sidang MK Memanas, Relawan Gibran Soroti Legal Standing dan Tenggat Gugatan PHPU

JAKARTA, Opsi.id — Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyampaikan...

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP 11,6 Persen

JAKARTA, Opsi.id — Partai Gerindra mencatat elektabilitas tertinggi dalam...

Rano Karno Buka Peluang CFD Dua Kali Seminggu untuk Tekan Emisi Karbon

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyambut...

ITPLN Sukses Cetak SDM Energi asal Papua, DEN Ajak Perluas ke Wilayah 3T

‎Jakarta - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Prof. Dr....

Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB di New York

‎Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PAM JAYA, Arief Nasrudin,...

Kapten PSM Makassar Rizky Eka Pratama Dipanggil Timnas Indonesia

Makassar, OPSI.ID - Kapten PSM Makassar, Muh. Rizky Eka...

Berita Terbaru

Popular Categories