Polisi Ungkap Barang Bukti Kasus Joseph Suryadi, Tersangka Penodaan Agama

Jakarta – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi E Zulpan mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi terkait kasus penodaan agama yang menjerat Joseph Suryadi.

Zulpan menuturkan, pihaknya menyita di antaranya satu budel tangkapan layar pembicaraan di media sosial menyoal postingan Joseph Suryadi di grup WhatsApp yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Postingan tersebut tersebar di jejaring sosial hingga memunculkan tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter pada Selasa, 14 Desember 2021.

“Beberapa barang bukti yang saya sampaikan yang telah diamankan dan disita penyidik adalah 1 bundel screenshot pembicaraan di medsos yang dianggap nistakan agama, 1 buah flash disk dan 1 handphone,” kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Desember 2021.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi, yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta. Dari hasil pemeriksaan, Joseph mengakui perbuatannya, tidak lagi berkilah masalah kehilangan ponsel.

“Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sejak kemarin terhadap seseorang yang melakukan postingan hal itu dengan kata-kata, kalimat-kalimat yang timbulkan kebencian bermuatan SARA dengan sengaja atau penodaan suatu agama,” ucap Zulpan.

Saat ini Joseph Suryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan agama. Dia mulai ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hari ini Rabu, 15 Desember 2021.

“Siang ini penyidik Krimsus (kriminal khusus) telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun,” ujar Zulpan.

Akibat perbuatannya, Josep Suryadi dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No 16 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau 156a KUHP. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Vindes Hadirkan Gelaran Bukan Main Racing Edition di Sentul, pada 22–23 Agustus 2026

Jakarta - Setelah sukses menggelar edisi perdana pada 2024...

Duo Antonia Rilis Video Klip Lagu Asalkan Ku Bisa

Jakarta - Duo Antonia resmi merilis video klip terbaru...

Pameran ICX Jakarta 2026 Hadirkan 75 Brand dan 10.000 Pengunjung

Jakarta - Jakarta bersiap menjadi pusat perhatian dunia kopi...

Pameran Waralaba dan Kemitraan Bisnis IFRA 2026 Dorong UMKM Nasional

Jakarta - Industri kemitraan di Indonesia sedang berada pada...

Aktor dan Penyanyi Syakir Daulay Rilis Single Menembus Langit

Jakarta - Syakir Daulay kembali memperlihatkan konsistensinya sebagai musisi...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki...

‎Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, PAM Jaya Kirim 200 Unit Toren Air

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan...

Berita Terbaru

Popular Categories