Kekuasaan Harus Berjalan Bersama Pengawasan
Kewenangan kepolisian selalu berhubungan dengan penggunaan kekuasaan negara.
Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penangkapan, pengasingan, hingga penegakan hukum, semuanya memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, penggunaan kewenangan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak boleh ada ruang karena mencakup kewenangan, diskriminasi, ataupun tindakan yang menempatkan institusi kepentingan di atas hak masyarakat.
Di pentingkannya pengawasan internal dan eksternal.
Polri yang kuat bukan Polri yang kebal dari kritik. Sebaliknya, institusi yang kuat adalah institusi yang mampu menerima kritik, memperbaiki kekurangan, dan mempertanggungjawabkan setiap kewenangan yang digunakan.
Pengalaman Suyudi Menjadi Modal
Suyudi bukan sosok yang datang tanpa pengalaman.
Lulusan Akpol 1994 tersebut telah melewati berbagai jenjang karir di lingkungan Polri. Ia pernah bertugas di Polda Metro Jaya, menjabat Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN RI.
Pengalaman tersebut memberikan spektrum yang cukup luas mengenai persoalan keamanan dan penegakan hukum.
Pengalaman di bidang reserse juga menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya.
Sementara ketika memimpin BNN RI, persoalan narkotika menjadi salah satu isu strategis yang dihadapinya.
Namun, pengalaman panjang tersebut baru akan memiliki arti apabila mampu diterjemahkan menjadi pembenahan kelembagaan yang nyata.
Jabatan dan pengalaman bukan tujuan akhir. Keduanya harus menjadi modal untuk menghasilkan perubahan.


