Presiden Prabowo Akhiri Penantian 22 Tahun, Sahkan UU PRT di Hari Buruh 2026

Jakarta, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto mencetak tonggak sejarah baru dalam perlindungan pekerja.

Dia mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Pengumuman itu disampaikan langsung di hadapan ribuan buruh di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026).

Ini menandai berakhirnya penantian panjang selama lebih dari dua dekade.

“Hari ini saya bisa melaporkan bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Ini adalah perjuangan lama, 22 tahun,” tegas dia.

Menurut presiden, selama ini pekerja rumah tangga berada dalam posisi rentan.

Karena belum memiliki payung hukum yang jelas, termasuk terkait upah, jam kerja, hingga perlindungan dari perlakuan tidak adil.

BACA: DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT di Paripurna

“Selama ini belum pernah ada undang-undang yang melindungi mereka. Upah tidak jelas, perlindungan tidak pasti. Hari ini, untuk pertama kalinya dalam sejarah, kita sahkan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Isu Viral di Indonesia Awal Mei 2026: dari Aksi Buruh hingga Tren TikTok

Jakarta, Opsi.id – Memasuki awal Mei 2026, berbagai isu...

Wesly Silalahi Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Ajak Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar upacara peringatan...

Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA: CPO, Batu Bara, dan Ferro Alloy Kini Wajib Lewat BUMN

Jakarta, Opsi.id — Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan...

Pemkab Cirebon Apresiasi Komitmen Sosial Cirebon Power, dari Bantuan Kurban hingga Pelatihan Kerja Warga

Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon menyampaikan apresiasi terhadap komitmen...

PHK Dinilai karena Efisiensi, Lion Air Grup Wajib Bayar Pesangon Rp 2,3 Miliar kepada 9 Teknisi

Jakarta - Perjuangan hukum yang ditempuh sembilan teknisi maskapai...

Forum Pemuda Mamasa Soroti Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Terpencil

Mamasa, OPSI.ID - Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)bRabu, 20...

Turnamen Antar SD di Mamuju Jadi Langkah Penguatan Sepakbola Usia Dini

Mamuju, OPSI.ID - Ketua PSSI Mamuju, Febrianto Wijaya, menegaskan...

Berita Terbaru

Popular Categories