Pria Tendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap Polisi

Tanggal:

Lumajang – Polisi telah menangkap pria yang membuang dan menendang sesajen di desa terdampak erupsi Gunung Semeru. Pria tersebut ditangkap setelah videonya yang membuang dan menendang sesajen di sekitar Gunung Semeru viral.

“Alhamdulillah berhasil diamankan,” kata Kapolres Lumajang AKBP Yekti Hananto Seno, Jumat 14 Januari 2022.

Yekti mengatakan, pelaku bernama Hadfana Firdaus. Penangkapan ini dilakukan oleh Ditreskrim Polda Jawa Timur di Bantul.

“Dari Ditreskrim yang berhasil mengamankan, di-back up penuh kita sama Polda Jatim,” ujar Yekti.

Aksi pembuangan sesajen ini dikecam berbagai pihak. Perilaku ini dianggap tidak menghargai budaya dan keyakinan masyarakat setempat.

Bupati Lumajang, Thoriq Hal, bahkan sempat meminta kepolisian setempat untuk mencari pelaku yang ada di video tersebut.

“Saya minta semua teman-teman, baik aparat maupun relawan di sana untuk mencari. Sampai sekarang belum ketemu, saya minta segera ketemu,” kata Thoriq di Gedung Grahadi, Lumajang, beberapa waktu lalu.

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau SARA. Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk menghargai kearifan lokal daerah masing-masing.

“Selama ini Lumajang sudah mulai damai, mulai aman, mulai bagus. Jangan sampai dirusak dengan video-video yang mengandung SARA dan kita harus menghormati kearifan lokal daerah situ,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...

DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT di Paripurna

Jakarta – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja...