Putusan Pengadilan Tak Kunjung Dijalankan, KKJ Laporkan Kapolda Sulsel ke Kapolri

Dalam aksi tersebut, Fatir dipukuli sejumlah anggota Polda Sulsel. Polisi kemudian menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka pada 26 Februari 2020.

Namun, perkara tersebut tidak kunjung dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Proses hukum yang berjalan sejak 2019 itu kemudian menjadi sorotan karena tidak kunjung mencapai tahap penuntutan.

Melalui kuasa hukumnya dari LBH Pers Makassar, Fatir mengajukan gugatan praperadilan ke PN Makassar pada 18 Februari 2026.

Dalam putusannya, hakim menyatakan penundaan penanganan perkara tersebut tidak sah.

PN Makassar selanjutnya memerintahkan Polda Sulsel melimpahkan perkara kepada penuntut umum dalam waktu paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan.

Akan tetapi, menurut KKJ, tenggat waktu tersebut telah terlewati. Hingga laporan disampaikan ke Mabes Polri pada 16 September 2026, perkara tersebut disebut belum juga dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

KKJ menilai penundaan berlarut-larut telah merugikan hak Fatir untuk memperoleh kepastian hukum yang adil sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Selain itu, korban disebut belum memperoleh pemulihan yang efektif sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (3) Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Ketentuan tersebut telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

KKJ juga menilai tidak dijalankannya putusan pengadilan berpotensi memperburuk persoalan impunitas dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Cetak Sejarah, Nobel Indonesia Raih Hibah Kosabangsa 2026

MAKASSAR, OPSI.ID -- Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Nobel Indonesia...

25.214 Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judi Online, Deposit Tembus Rp232 Juta

Makassar, OPSI.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan...

DPRD DKI Soroti Tumpukan Sampah Menggunung di Kapuk Muara Jakarta

‎Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke...

Bawa Solusi PLTS Atap, Mahasiswa Kembar ITPLN Juarai Greenbase IPB 2026

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) mencatat prestasi melalui...

Bahlil Nilai Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, PAN Keberatan

JAKARTA, Opsi.id — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia...

Sabet Award Ke-5, Abu Lahap Makassar Jaga Kualitas

Makassar, OPSI.ID - Restoran berkonsep kuliner Timur Tengah, Abu...

Berita Terbaru

Popular Categories