“Mereka datang langsung menabrak pintu lapas dan merusak fasilitas kantor,” ujar Fadil saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).
Fadil juga menyebut aksi demonstrasi tersebut diduga tidak memiliki pemberitahuan ataupun izin kepada pihak kepolisian maupun pihak lapas.
“Ini aksinya tidak ada pemberitahuan kepada kepolisian dan kami di lapas,” katanya.
Menanggapi video dugaan penganiayaan yang beredar, Fadil menilai rekaman tersebut tidak memperlihatkan keseluruhan peristiwa.
Menurut dia, kericuhan terjadi setelah massa dibubarkan aparat kepolisian dan sempat dikejar warga yang merasa terganggu dengan aksi tersebut.
“Itu video yang beredar hanya potongan setelah dibubarkan oleh pihak kepolisian. Kami punya video lengkap ketika mereka melakukan pengerusakan,” tegasnya.
Pihak lapas memastikan akan membawa kasus dugaan perusakan fasilitas kantor ke jalur hukum.
Kami akan laporkan ke pihak berwajib aksi pengerusakan,” tandas Fadil. []


