Sulbar - Aparat kepolisian hingga saat ini masih menjalankan proses penyelidikan atas robohnya Masjid Raya di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang menelan dua korban jiwa.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mamuju, Kombespol Iskandar, Selasa, 4 Januari 2022.
"Sudah beberapa orang dipanggil untuk dimintai keterangannya," kata Iskandar.
Iskandar mengungkapkan, pemanggilan beberapa orang dilakukan untuk mengetahui secara pasti kronologis peristiwa nahas tersebut.
"Kemudian dalam hal pelaksanaan kegiatan, siapa penanggung jawab pekerjaan," katanya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya masih mencari tahu apakah pelaksanaan pekerjaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.
"Ketika seseorang melakukan pekerjaan seperti itu, apakah kelengkapan keselamatan pekerja lengkap atau tidak," ujar Iskandar.
Untuk diketahui, robohnya Masjid Raya Mamuju Sulbar terjadi Rabu, 22 Desember 2021 lalu. Akibatnya, kejadian tersebut menelan korban jiwa dua orang dan satu orang terluka.[]