Majalengka - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka memberlakukan sistem ganjil genap di bunderan Munjul hingga simpang empat Noorman.
Kepala Sat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman mengatakan pemberlakukan sistem ganjil genap ini berlaku setiap hari Minggu dari pukul 06.00 -11.00 WIB.
"Kendaraan pribadi yang berplat nomor tidak sesuai dnegan tanggal pada hari teserbut akan diputar balikkan," kata Ngadiman.
Baca juga:
Cairan AMR Solusi Hemat BBM, Hasil Inovasi Tim Kodim 0617/Majalengka
Kehadiran Kampus 2 Polman Majalengka Sokong KEK Metropolitan Rebana
Namun lanjut Ngadiman, untuk kendaraan tertentu dibolehkan melalui jalur tersebut, seperti Damkar, ambulans atau mobil jenazah, tenaga medis, kendaraan dinas TNI/Polri dan dalam kondisi darurat lainnya.
Penerapan ganjil genap ini untuk membatasi mobilitas masyarakat yang berpotensi terjadinya kerumunan warga. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu bertambahnya Covid-19. []