Jakarta - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum menjelaskan bahwa dirinya tidak akan menimbulkan pertentangan atau permusuhan setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Anas Urbaningrum mengatakan bahwa permusuhan tidak ada dalam kamus hidupnya. Oleh karena itu, ia akan memperjuangkan keadilan dan bukan pertentangan.
"Andai dalam perjuangan itu ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjalanan keadilan, sikap saya sikap persahabatan," kata Anas di Lapas Sukamiskin, Selasa, 11 April 2023.
Dalam tradisi aktivis, kata Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, kompetisi merupakan hal yang biasa terjadi. Namun, para aktivis hanya ingin berkompetisi dalam ajang yang jujur, objektif, dan terbuka.
"Buat saya pertandingan itu dalam demokrasi adalah jujur, fair, terbuka, dan objektif, pertandingan jujur tidak boleh pakai teknik nabok nyilih tangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri menjelaskan bahwa saat ini Anas Urbaningrum masih berstatus cuti menjelang bebas atau belum bebas murni.
Dia mengungkapkan, total hukuman bagi Anas adalah sekitar 8 tahun dan denda Rp 500 juta. Akan tetapi, denda tersebut tidak dibayar oleh Anas sehingga ada hukuman subsider yang perlu dijalani.
"Pak Anas masih perlu lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Mulai dari sekarang sampai 3 bulan ke depan (harus wajib lapor)," ucap Kunrat.[] (Antara)