News Jum'at, 18 April 2025 | 18:04

Ancaman Tarif 47 Persen dari AS, Indonesia Perluas Pasar ke Uni Eropa dan Amerika Latin

Lihat Foto Ancaman Tarif 47 Persen dari AS, Indonesia Perluas Pasar ke Uni Eropa dan Amerika Latin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk meminimalkan dampak kebijakan proteksionis yang kembali digaungkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Dengan potensi beban tarif hingga 47 persen, Indonesia mulai mengalihkan sebagian ekspor ke kawasan Eropa, Australia, hingga Amerika Latin.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa upaya diversifikasi pasar ekspor kini menjadi prioritas.

Pasalnya, AS merupakan mitra dagang penting dengan kontribusi sekitar 10 persen dari total ekspor nasional.

"Ekspor kita itu 10 persen ke Amerika, sehingga tentu kita bicara dengan mitra lain. Salah satunya kita bisa meningkatkan ke Uni Eropa," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring dari Amerika Serikat, Jumat pagi, 18 April 2025.

Untuk mempercepat pengalihan tersebut, pemerintah kini mendorong penyelesaian perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa dalam kerangka Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Kesepakatan ini diharapkan membuka akses lebih luas bagi produk Indonesia di pasar Eropa.

Selain Eropa, Australia juga disebut telah menyatakan kesiapan menyerap lebih banyak produk asal Indonesia.

Airlangga mengungkapkan bahwa hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan Australia dalam pertemuan bilateral terbaru.

“Kemarin dalam pembicaraan dengan Menteri Perdagangan Australia, Australia juga menyanggupi untuk menyerap produk Indonesia lebih besar,” katanya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memperluas penjajakan pasar ekspor ke kawasan lain, termasuk Meksiko dan sejumlah negara di Amerika Latin.

Langkah ini menjadi respons atas keputusan Pemerintah AS yang memberlakukan tarif dagang tambahan sebesar 32 persen untuk produk Indonesia, di luar tarif umum sebesar 10 persen yang diterapkan secara global.

Meski penerapannya ditangguhkan sementara selama 90 hari, potensi beban tarif kumulatif hingga 47 persen tetap menjadi ancaman serius bagi daya saing produk Indonesia di pasar Amerika.

Pemerintah menegaskan pentingnya memperkuat posisi Indonesia dalam peta perdagangan global melalui diversifikasi pasar.

Strategi ini tidak hanya bertujuan menghindari kerugian akibat kebijakan proteksionis negara mitra, tapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekspor nasional.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya