Jakarta - Angelina Sondakh baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Jakarta dengan status cuti menjelang bebas pada 3 Maret 2022 kemarin.
Angelina pun mengeluarkan pernyataan, bahwa dirinya untuk saat ini tidak akan berpolitik praktis kembali.
Angelina memang dulunya dikenal sebagai mantan politisi Partai Demokrat bahkan duduk di Senayan.
Alasan Angelina untuk vakum dari politik karena ingin fokus mengurusi keluarga.
"Untuk saat ini saya tidak akan ikut berpolitik praktis lagi," tulis Angelina di Twitter, Senin, 7 Maret 2022.
"Keluarga yang menjadi fokus utama. Terima kasih untuk doa dan dukungan teman-teman," sebut perempuan mualaf tersebut.
Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh belum sepenuhnya bebas dari hukuman yang harus dijalaninya.
Baca juga: Eks Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh Keluar dari Penjara
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengatakan, Angelina telah menjalani masa pidana sejak 27 April 2012.
Angelina menjalani penjara 10 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
"Anglina Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program CMB sebesar remisi terakhir, paling lama tiga bulan yang jatuh pada 29 Oktober 2021," kata Rika pada Kamis, 3 Maret 2022.
Namun karena Angelina kata dia tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278 subsider empat bulan lima hari penjara, maka tanggal menjalani CMB Angelina Sondakh menjadi 3 Maret 2022.
Selepas keluar dari LPP Jakarta, Angelina akan menjalani program CMB sebagai klien pemasyarakatan dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan selama tiga bulan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Marcelina menyebut selama berada di LPP Jakarta, Angelina telah menunjukkan kelakuan baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang dilakukan di LPP Jakarta. []