News Selasa, 22 Februari 2022 | 18:02

Anies Resmikan Nama Jalan dan Fasum di Pulau Reklamasi

Lihat Foto Anies Resmikan Nama Jalan dan Fasum di Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (foto: Liputan6.com/Faizal Fanani).

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan 11 nama objek di Pantai Kita dan Pantai Maju di kawasan Pulau Reklamasi, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 50 Tahun 2022.

Anies Baswedan mengatakan, 11 nama objek tersebut diusulkan oleh lima orang wanita alumni Universitas Indonesia dalam Tim Glibly yang menjadi pemenang sayembara "Kita Kasih Nama".

Tim Gibly terdiri dari, Aprilia Hapsari Putri, Yosephine Astari, Hana Syabila Fazri, Rima Syafia, dan Annisa Nadhirah.

Menurut Anies, nama-nama yang diusulkan itu telah mencitrakan apa yang diikhtiarkan selama ini di kawasan reklamasi adalah buah dari pekerjaan bersama pemerintah dan warganya.

"Ketika kami akan menetapkan nama jalan, jembatan, dan ruang publik, kami melibatkan masyarakat. Alhamdulillah kini sudah ketemu satu set nama dari pemenang sayembara," katanya  di Jakarta, dikutip Opsi, Selasa, 22 Februari 2022.

Adapun 11 nama yang diusulkan Tim Glibly untuk kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju adalah:

Nama Jalan: Jalan Kandeka, Jalan Warakas, Jalan Bidara, Jalan Akasia, dan Jalan Pejapi.

Nama Jembatan: Jembatan Linggi, Jembatan Tataban, dan Jembatan Barunyungan.

Nama Taman: Taman Asriloka dan Baharia.

Nama Bundaran: Bundaran Heritiera.

Usulan nama tersebut selanjutnya diproses dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Jalan, Taman, dan Bangunan Umumm di DKI Jakarta.

Kemudian, ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Jembatan, Taman, dan Bundaran, di Kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju.

Anies berharap, dengan diberikan nama tersebut, nantinya ruang publik di kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara, bisa terus dirasakan oleh masyarakat.

"Kami berharap dengan adanya penamaan baru ini, dengan adanya keterbukaan, maka seluruh masyarakat bisa menikmati kawasan sekitar pantai, ruang publik yang bisa digunakan untuk pejalan kaki ataupun pesepeda dan kegiatan lainnya," ujar Anies Baswedan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya