Arist Merdeka Minta Gerakan Perlindungan Anak Seperti Melawan Corona

Deli Serdang – Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta pemerintah atau negara menggerakkan perlindungan anak secara masif, seperti layaknya melawan virus Covid-19.

Arist menyebut, jumlah pelanggaran hak anak dan beragamnya modus operandi kekerasan terhadap anak terus mengalami peningkatan. Jika hal ini dibiarkan masa depan anak Indonesia akan hancur, rusak, dan dimungkinkan bangsa ini akan kehilangan generasinya.

Dikatakannya, sejumlah kasus pelanggaran hak anak yang dilaporkan kepada Komnas PA  yang masuk kategori mengerikan dan di luar akal sehat manusia.

Ada banyak peristiwa, anak menjadi korban mutilasi, korban kekerasan seksual dalam bentuk sodomi, serangan persetubuhan dalam bentuk hubungan seksual sedarah (incest), korban perbudakan seks, dan korban eksploitasi seksual komersial.

“Banyak anak menjadi korban penelantaran, penculikan, dan  perdagangan untuk tujuan adopsi ilegal, eksploitasi ekonomi, pemulung, peminta-minta di jalanan bahkan ada banyak anak tinggal di rumah-rumah bordir untuk tebusan dan membayar utang orang tua korban,” katanya dalam laporan akhir tahun Komnas PA, Selasa, 4 Januari 2022 di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Banyak pula anak hidup dalam ketidakpastian, kekurangan dan miskin, ratusan ribu  anak menjadi yatim piatu akibat epidemi virus Covid-19 tanpa dicarikan keluarga pengganti atau alternatif yang pada akhirnya  dimungkinkan menjadi korban penelantaran, perdagangan orang, dan tindak pidana lainnya.

Baca juga:  Paksa Anak Tuli Bicara, Tri Rismaharini Diprotes Penyandang Tunarungu

Ribuan anak tinggal di daerah-daerah terpencil dan terisolasi, tidak tersentuh  program pembangunan, dan tidak mempunyai akses terhadap  informasi, pendidikan, dan kesehatan. Banyak anak kehilangan keteladanan di lingkungan rumah maupun lingkungan sosial anak.

“Ada ayah dan  ibu di rumah namun secara emosional tiada. Artinya rumah tidak lagi bersahabat bagi anak dan anak kehilangan orientasi dalam keluarga,” tukasnya.

Dalam kondisi ini dan demi masa depan anak dan kepentingan terbaik anak, Arist Merdeka mendesak, sudah tiba saatnya masalah anak dan pelanggarannya menjadi masalah bersama (common issue) setara dengan gerakan nasional melawan epidemi virus corona.

Gerakan perlindungan anak dengan melibatkan semua orang dan komunitas, baik melibatkan anak-anak orang tua, masyarakat, pemerintah, alim ulama, jurnalistik, politisi, stakeholder perlindungan anak, aparatur negara, polisi, jaksa, pengadilan dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di seluruh nusantara.

“Jika untuk  membangun gerakan nasional melawan Covid-19  ada  badan WHO, untuk gerakan perlindungan anak ada  UNICEF, dengan demikian untuk isu anak bisa dilakukan setara dengan gerakan melawan Covid-19,” katanya. 

Kepastian Hukum

Untuk memberikan kepastian hukum bagi anak sebagai korban, kepastian penanganan secara cepat dan adil,  sudah saatnya Kapolri meningkatkan subdirektorat Perlindungan Anak dengan meningkatkan menjadi Direktorat Perlindungan Anak Perempuan yang berada di  tingkat Polda dan Mabes Polri.

Bagi penyidik Polri diharapkan, dan aparatur negara lainnya menerapkan UU No. 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta PP No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Laksana Kebiri Suntik Kimia dan PP No. 77 tentang perlindungan hukum bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Juga untuk memberikan perlindungan yang memadai, sudah perlu dipikirkan untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak agar menjadi produk hukum yang sungguh-sungguh melindungi anak.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

PSI Ungkap Alasan Jokowi Pilih Lampung, NTT, dan Jawa Barat untuk Safari Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkap alasan...

Jennifer Lopez Kembali dengan Kisah Cinta Baru, Office Romance Tayang 5 Juni

JAKARTA, Opsi.id  – Platform streaming Netflix kembali menghadirkan film...

Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri

JAKARTA, Opsi.id  – Diplomat senior Indonesia, Dino Patti Djalal,...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

Berita Terbaru

Popular Categories