Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk membahas pengamanan Papua.
Mahfud memastikan, pemerintah terus melakukan dialog untuk mengatasi pelbagaii permasalahan yang ada di Papua melalui pendekatan kesejahteraan.
Hal tersebut, menurutnya, dilakukan sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, serta Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Kata Mahfud, pendekatan yang akan dipergunakan itu adalah pendekatan kesejahteraan, di mana sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah baik aparat, personal, maupun keuangan, akan difokuskan dalam upaya membangun kesejahteraan.
"Dalam suatu kerja yang kolaboratif, komprehensif, sesuai dengan Inpres," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.
Selain melakukan pendekatan kesejahteraan, lanjut dia, pemerintah terus mengutamakan dialog dalam rangka membangun Papua. Mahfud kembali menegaskan Papua adalah bagian dari NKRI sama seperti wilayah di Indonesia lainnya.
"Ada yang mengatakan kita harus dialog dengan rakyat Papua, kita akan terus meneruskan melakukan dialog, karena selama ini juga seperti masyarakat tahu kita terus lakukan berdialog," ucapnya.
"Saya mengundang mereka ke sini, berdialog dengan kepala adat, akademisi, pimpinan keagamaan, pimpinan organisasi kepemudaan, kita akan terus mengutamakan dialog dalam rangka membangun Papua," kata Mahfud Md lagi.
Mahfud berkata, saat ini aparat telah mengidentifikasi wilayah yang belum kondusif di Papua, di mana masih ditemukan kelompok Kriminal bersenjata (KKB).
"Kami sudah `mapping` daerah yang agak panas. Yang agak panas kan daerah tertentu saja dan orangnya itu itu saja, jangan terlalu banyak buang energi ke sana. Maka, kami membina Papua sebagai saudara. Papua itu saudara kita, bukan KKB. Papua itu saudara kita sama dengan Jawa, Sumatera, Bugis, Aceh. Papua kita perlakukan sama sebagai bagian dari NKRI," tutur Mahfud Md. []