DPR Tak Menampik Persoalan Rizieq Shihab Masuk Kasus Politik

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Romo HR Muhammad Syafi`i mengapresiasi langkah yang dilakukan para ulama dari Aliansi Ulama Madura, yang datang untuk meminta para wakil rakyat membantu proses pembebasan Habib Rizieq Shihab.

“Orang mengira ulama hanya bisa bisa baca kitab, ternyata gerakannya sudah dilakukan sesuai skema dan cara-cara konstitusional,” kata Syafi`i di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Opsi dari Antara , Selasa, 7 Desember 2021.

Syafi`i pun memahami, secara umum, persoalan Habib Rizieq dipahami oleh banyak kalangan masyarakat bukan saja persoalan hukum, tetapi sudah masuk ke ranah politik.

“Orang cenderung mengatakan itu adalah kasus politik,” ujarnya.

Bahkan, Syafi`i menegaskan sudah ada perkiraan dari sejumlah pihak, jika Habib Rizieq tidak akan bebas sebelum selesainya Pemilu 2024.

“Mau pakai argumentasi apa pun,” kata Syafi`i menegaskan.

Dia mengatakan sebelumnya sudah ada kelompok yang sama menyampaikan aspirasi terkait eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Syafi`i berharap hal semacam ini harus terus dilakukan dengan cara-cara konstitusional.

“Sikap kita sama, di mana hukum harus ditegakkan dengan prinsip kebenaran, kejujuran, dan keadilan,” kata Syafi`i.

Sebelumnya, Aliansi Ulama Madura meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal dan mengawasi proses hukum yang dijalani Habib Muhammad Rizieq Shihab.

“Agar Komisi III mengawasi serta mengawal proses hukum tersebut, demi keadilan di masyarakat sesuai kewenangan komisi III,” kata Sekjen Aliansi Ulama Madura, KH. Fadholi Mohammad Ruham dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.

Fadholi menilai vonis empat tahun penjara dan atau dua tahun pascaputusan kasasi, sangat tidak tepat dan menyalahi prinsip keadilan bagi Rizieq Shihab.

Maka itu ia mendesak pembebasan eks pentolan FPI itu dari segala tuduhan melanggar hukum.

“Kami memohon kepada komisi III DPR RI agar mengusahakan HRS dibebaskan tanpa syarat,” ucap Fadholi. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Lomba Sihir Rilis Album Deluxe Setelah: Obrolan Jam 3 Pagi

Jakarta - Grup band asal ibu kota, Lomba Sihir,...

Muktamar NU Usai, Saatnya Kembali ke Jalan Besar Khidmah dan Pemberdayaan

Refleksi Dr. KH. Maman Imanulhaq, Ketua Lembaga Dakwah PBNU Periode...

GORAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat: “Keadilan Tidak Bisa Ditunda”

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Organisir Anak Nusantara...

Polda Jabar Padamkan Karhutla Gunung Geulis, Pendaki dan Warga Diminta Waspada

Sumedang — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda...

Ketua DPRD DKI Suhud Alynudin Dorong Proses Pemutakhiran Data Desil

‎Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyinggung...

Berita Terbaru

Popular Categories