DPR Tak Menampik Persoalan Rizieq Shihab Masuk Kasus Politik

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Romo HR Muhammad Syafi`i mengapresiasi langkah yang dilakukan para ulama dari Aliansi Ulama Madura, yang datang untuk meminta para wakil rakyat membantu proses pembebasan Habib Rizieq Shihab.

“Orang mengira ulama hanya bisa bisa baca kitab, ternyata gerakannya sudah dilakukan sesuai skema dan cara-cara konstitusional,” kata Syafi`i di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Opsi dari Antara , Selasa, 7 Desember 2021.

Syafi`i pun memahami, secara umum, persoalan Habib Rizieq dipahami oleh banyak kalangan masyarakat bukan saja persoalan hukum, tetapi sudah masuk ke ranah politik.

“Orang cenderung mengatakan itu adalah kasus politik,” ujarnya.

Bahkan, Syafi`i menegaskan sudah ada perkiraan dari sejumlah pihak, jika Habib Rizieq tidak akan bebas sebelum selesainya Pemilu 2024.

“Mau pakai argumentasi apa pun,” kata Syafi`i menegaskan.

Dia mengatakan sebelumnya sudah ada kelompok yang sama menyampaikan aspirasi terkait eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Syafi`i berharap hal semacam ini harus terus dilakukan dengan cara-cara konstitusional.

“Sikap kita sama, di mana hukum harus ditegakkan dengan prinsip kebenaran, kejujuran, dan keadilan,” kata Syafi`i.

Sebelumnya, Aliansi Ulama Madura meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal dan mengawasi proses hukum yang dijalani Habib Muhammad Rizieq Shihab.

“Agar Komisi III mengawasi serta mengawal proses hukum tersebut, demi keadilan di masyarakat sesuai kewenangan komisi III,” kata Sekjen Aliansi Ulama Madura, KH. Fadholi Mohammad Ruham dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.

Fadholi menilai vonis empat tahun penjara dan atau dua tahun pascaputusan kasasi, sangat tidak tepat dan menyalahi prinsip keadilan bagi Rizieq Shihab.

Maka itu ia mendesak pembebasan eks pentolan FPI itu dari segala tuduhan melanggar hukum.

“Kami memohon kepada komisi III DPR RI agar mengusahakan HRS dibebaskan tanpa syarat,” ucap Fadholi. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Berita Terbaru

Popular Categories