DPR Tak Menampik Persoalan Rizieq Shihab Masuk Kasus Politik

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Romo HR Muhammad Syafi`i mengapresiasi langkah yang dilakukan para ulama dari Aliansi Ulama Madura, yang datang untuk meminta para wakil rakyat membantu proses pembebasan Habib Rizieq Shihab.

“Orang mengira ulama hanya bisa bisa baca kitab, ternyata gerakannya sudah dilakukan sesuai skema dan cara-cara konstitusional,” kata Syafi`i di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Opsi dari Antara , Selasa, 7 Desember 2021.

Syafi`i pun memahami, secara umum, persoalan Habib Rizieq dipahami oleh banyak kalangan masyarakat bukan saja persoalan hukum, tetapi sudah masuk ke ranah politik.

“Orang cenderung mengatakan itu adalah kasus politik,” ujarnya.

Bahkan, Syafi`i menegaskan sudah ada perkiraan dari sejumlah pihak, jika Habib Rizieq tidak akan bebas sebelum selesainya Pemilu 2024.

“Mau pakai argumentasi apa pun,” kata Syafi`i menegaskan.

Dia mengatakan sebelumnya sudah ada kelompok yang sama menyampaikan aspirasi terkait eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Syafi`i berharap hal semacam ini harus terus dilakukan dengan cara-cara konstitusional.

“Sikap kita sama, di mana hukum harus ditegakkan dengan prinsip kebenaran, kejujuran, dan keadilan,” kata Syafi`i.

Sebelumnya, Aliansi Ulama Madura meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal dan mengawasi proses hukum yang dijalani Habib Muhammad Rizieq Shihab.

“Agar Komisi III mengawasi serta mengawal proses hukum tersebut, demi keadilan di masyarakat sesuai kewenangan komisi III,” kata Sekjen Aliansi Ulama Madura, KH. Fadholi Mohammad Ruham dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.

Fadholi menilai vonis empat tahun penjara dan atau dua tahun pascaputusan kasasi, sangat tidak tepat dan menyalahi prinsip keadilan bagi Rizieq Shihab.

Maka itu ia mendesak pembebasan eks pentolan FPI itu dari segala tuduhan melanggar hukum.

“Kami memohon kepada komisi III DPR RI agar mengusahakan HRS dibebaskan tanpa syarat,” ucap Fadholi. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Aktor dan Penyanyi Syakir Daulay Rilis Single Menembus Langit

Jakarta - Syakir Daulay kembali memperlihatkan konsistensinya sebagai musisi...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki...

‎Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, PAM Jaya Kirim 200 Unit Toren Air

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan...

Sembilan Warga Mimika Diduga Disandera KKB

Mimika, OPSI.ID - Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda...

Stok Makanan Menipis, Pengungsi Gempa Manggarai Timur Butuh Bantuan

Manggarai, OPSI.ID - Warga terdampak gempa bumi yang mengungsi...

27 Kg Sabu Gagal Diedarkan, Polisi Bongkar Modus Sembunyikan Narkoba di Dinding Mobil

Labuhan Batu, OPSI.ID - Polisi menggagalkan upaya pengiriman narkotika...

Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Warga yang Jatuh di Perairan Selayar

Selayar, OPSI.ID - Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan operasi...

Berita Terbaru

Popular Categories