Daerah Minggu, 19 Desember 2021 | 14:12

BBKSDA Sumut: Pemulihan Dewi Siundol Butuh Waktu 2 Bulan

Lihat Foto BBKSDA Sumut: Pemulihan Dewi Siundol Butuh Waktu 2 Bulan Harimau Sumatera yang diberi nama Dewi Siundol, diperiksa oleh tim medis. (Foto: Opsi/BBKSDA Sumatera Utara)
Editor: Andi Nasution

Medan - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara memperkirakan waktu pemulihan dan penyembuhan Dewi Siundol , Harimau Sumatera yang masuk dalam perangkap jebak, memerlukan waktu 1 hingga 2 bulan.

"Lamanya waktu pemulihan dan penyembuhan diperkirakan lebih kurang 1-2 bulan dengan melihat perkembangan kondisi kesehatannya," kata Pelaksana Tugas Kepala BBKSDA Sumut, Irzal Azhar dalam siaran pers diterima Opsi, Minggu, 19 Desember 2021.

Hasil pemeriksaan tim medis gabungan dari BBKSDA Sumut, Yayasan Bodhicitta Mandala Medan dan drh Anhar Lubis, kata Irzal, terdapat beberapa bagian tubuh Harimau Sumatera, seperti pada siku bagian kaki depan dan belakang, serta pada semua telapak kaki depan dan belakang terlihat luka, bahkan luka tersebut sebagian telah berbelatung.

"Dari hasil pemeriksaan, tim medis berkesimpulan bahwa tingkat lukanya masif," katanya.

Tindakan medis yang sudah dilakukan terhadap Harimau Sumatera yang terlihat lemah ini, sambungnya, berupa pemasangan infus, pemberian antibiotik long acting, anti imflamasi, suporting, membersihkan luka yang berbelatung, antelmentik dan memulihkan kondisi.

"Untuk tindakan lanjutan yang akan terus dilakukan adalah pemantauan/observasi, melakukan cek darah ke laboratorium dan pengobatan rutin pada luka," terangnya.

Sebelumnya, usai sebulan lebih berkonflik dengan warga Kabupaten Padang Lawas (Palas), seekor Harimau Sumatera akhirnya masuk dalam perangkap jebak di Desa Siundol Julu, Kecamatan Sosopan, Kamis, 16 Desember 2021 sekitar pukul 12:15 WIB.

Setelah dievakuasi ke Sanctuary Harimau Sumatera Barumun di Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan diperiksa kondisi kesehatannya, Harimau Sumatera ini diberi nama penandaan Dewi Siundol . ()

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya