Daerah Minggu, 04 September 2022 | 12:09

Bejat, Oknum Pendeta di Bolaang Mongondow, Sulut Jadikan Tujuh Anak Panti Sebagai Budak Seks

Lihat Foto Bejat, Oknum Pendeta di Bolaang Mongondow, Sulut Jadikan Tujuh Anak Panti Sebagai Budak Seks Ilustrasi korban pencabulan. (foto: istimewa).
Editor: Rio Anthony

Bolaang Mongondow - Seorang oknum Pendeta di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), insial FP (46), diduga jadikan 7 anak panti sebagai budak seks. Hal ini diungkapkan salah satu kuasa hukum korban Satryano Pangkey.

"Pelaku utamanya pemilik, iya profesinya pendeta atau gembala," kata Satryano saat dimintai keterangan, Sabtu 3 September 2022.

Kata dia, keluarga korban tak menduga peristiwa yang sangat memalukan itu terjadi. Pasalnya tahun 2019 lalu, korban dibawa ke panti itu karena pengasuhnya adalah pendeta.

Namun belakangan baru diketahui sehingga mereka mengaku terkejut atas peristiwa itu.

"Awalnya keluarga percaya korban diasuh di panti asuhan, mengingat pemilik dari yayasan tersebut suami istri hamba Tuhan, pewarta firman," katanya.

Tak hanya itu, Satryano menyatakan bahwa ulah bejat sang pelaku juga ternyata diketahui istri. Malahan kata dia, beberapa kali istri pelaku membujuk para korban untuk mau memijat pelaku.

"Istrinya tahu soal kejahatan yang dilakukan suaminya, bahkan istrinya sering membujuk anak-anak agar bisa memijat pelaku," jelasnya.

Bahkan kata dia, ulah bejat oknum Pendeta itu sudah diketahui warga setempat.
Namun mereka tak berani melaporkan karena segan dengan pelaku. Pasalnya pelaku dan istrinya adalah seorang pendeta.

"Sebagian besar warga desa tahu, tapi enggan dan takut bersuara, karena pelaku itu hamba Tuhan dan merupakan orang berada di kampung itu," ujarnya.

Diketahui, tujuh remaja wanita penghuni panti asuhan di Bolmong, Sulut diduga jadi budak seks pengasuhnya inisial FP (46).

Atas perbuatan pelaku, salah satu korban disebut putus sekolah karena dieksploitasi oknum Pendeta.

"Setelah korban tidak naik kelas, jadi anak ini putus sekolah," kata kuasa hukum korban, Citra Tangkudung, Jumat 2 September 2022.

Citra mengungkapkan, korban sudah putus sekolah usai tak naik kelas pada tahun 2021. Menurutnya, korban pada saat itu menjadi takut dan trauma karena bertahun-tahun dicabuli.

"Korban tidak naik kelas karena alasan kerja dari pulang sekolah sampai subuh. Semenjak itu, sering murung, ketakutan, menangis," terangnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya