Hukum Kamis, 26 Januari 2023 | 21:01

Beli Senpi Ilegal untuk Papua, Pilot Indonesia Anton Gobay Diadili di Filipina

Lihat Foto Beli Senpi Ilegal untuk Papua, Pilot Indonesia Anton Gobay Diadili di Filipina Anton Gobay. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Anton Gobay, dikenal sebagai seorang pilot berkebangsaan Indonesia. Kini diadili di Filipina lantaran membeli senjata api (senpi) ilegal yang rencananya akan dibawa ke Papua.

Dia terbang ke Filipina lewat Bandara Soekarno-Hatta pada September 2022 dengan tujuan Bandara Internasional Ninoy, Filipina. Dia transit terlebih dahulu di Malaysia.

Sesampai di Filipina, Anton menuju Danao City melalui rute Leite pada Desember 2022 untuk membeli senpi.

Anton sudah terlebih dulu melakukan survei atas rute tersebut. Anton membawa senpi dari Danao City ke Gensan, mengaku hanya seorang diri. 

Namun, ketika tiba di Gensan, dia akan bertemu dengan tiga orang yang dikenal dari Facebook untuk mengantarkan dirinya ke Maitum.

Anton ditangkap kepolisian Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023. 

Baca juga: Dua Jambret Pemilik Senpi Revolver di Labuhanbatu Ternyata Residivis

Terkait kasus ini, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut, Anton ditangkap di Filipina karena hendak menyelundupkan senpi ilegal ke Papua.

“Jadi tim sudah berangkat ke Filipina, sudah kembali memaparkan hasilnya. Dari hasil penyelidik, yang bersangkutan sekarang dalam proses sidang oleh otoritas Filipina,” kata Krishna dalam keterangannya, Kamis, 26 Januari 2023.

Disebutnya, Polri menghormati proses hukum terhadap Anton di Filipina. Polri  melakukan kerja sama dengan kepolisian di sana dalam proses hukum terhadap Anton.

“Dari hasil keterangan yang bersangkutan sementara, memang membeli senjata itu untuk dikirimkan ke Papua melalui jalur laut,” ungkapnya.

Krishna mengatakan kerja sama dengan otoritas Filipina ini bukan yang pertama kali dilakukan. 

Kasus kedua yang ditangkap di negara tersebut berdasarkan informasi dari kepolisian di Tanah Air, yakni kasus di Minahasa Utara.

“Oleh karena itu, karena yang bersangkutan melakukan kejahatan di luar negeri, kami menghormati sekali atas aturan yang ada di Filipina,” terangnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya