Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengeklaim telah melayangkan surat pemberitahuan ke polisi perihal rencana aksi demonstrasi tolak Jokowi tiga periode di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 11 April 2022 mendatang.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengaku, surat pemberitahuan aksi itu dilayangkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
"Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan," ujar Lutfhi, Jumat, 8 April 2022, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Polisi Ancam Bubarkan Demonstrasi Mahasiswa Tolak Jokowi Tiga Periode
Lutfhi menyampaikan, akan ada kurang lebih 1.000 massa aksi dari berbagai kampus di Indonesia yang turun ke jalan.
Ia meluruskan narasi di media sosial soal poster dengan kata-kata "STM Bergerak" atau "Sampai Jokowi Turun".
Lutfhi menegaskan bahwa narasi itu bukan dari BEM SI.
"Bukan dari kami," ujar Lutfhi.
Baca juga: Demo Mahasiwa Tolak Jokowi Tiga Periode Berpotensi Chaos
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengaku belum mendapatkan surat permohonan rencana aksi tersebut.
"Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 8 April 2022.
Menurut Zulpan, pihak penyelenggara aksi unjuk rasa harus terlebih dahulu mengajukan permohonan izin kepada kepolisian paling tidak 3x24 jam sebelum pelaksanaan.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Namun sampai saat ini kami tidak menerima permohonan untuk penyampaian pendapat di muka umum yang dimaksud," kata Zulpan. []