Hukum Rabu, 04 September 2024 | 13:09

Capaian Kinerja Cemerlang, Jaksa Agung Ajukan Kenaikan Tunjangan Kinerja dan Jabatan Jaksa

Lihat Foto Capaian Kinerja Cemerlang, Jaksa Agung Ajukan Kenaikan Tunjangan Kinerja dan Jabatan Jaksa Jaksa Agung berikan pengarahan di Rakernis Kejaksaan 2024. (Foto : Humas Kejagung)
Editor: Richard Saragih

Jakarta, - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan tahun 2024, Rabu (4/9/2024).

Rakernis yang digelar secara virtual ini bertemakan “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Dalam sambutannya, Burhanuddin menuturkan pelaksanaan Rakernis merupakan upaya melakukan evaluasi capaian kinerja dengan menganalisis kinerja yang telah dicapai, mengidentifikasi kekurangan, dan mencari solusi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.

Menurutnya, evaluasi penting dilakukan untuk kemudian dapat digunakan sebagai langkah dalam menyusun rencana kerja dan strategi yang lebih terarah untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Kejaksaan 2024 dan Rencana Strategis Kejaksaan 2020-2024.

“Forum Rakernis merupakan momentum yang berharga bagi kita semua untuk mendorong, mengoordinasi, memonitor sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh atas capaian kinerja Semester I tahun 2024, serta mencari solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi oleh masing-masing bidang/badan demi perbaikan dan penyempurnaan kualitas kinerja di masa mendatang,” ujarnya.

Oleh karena itu, Burhanuddin berharap aparatur kejaksaan dapat menjadi personil yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas sehingga dapat mendukung produktivitas untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila serta visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden.

Dia mengungkapkan di tahun 2023, kejaksaan telah mencatatkan capaian Nilai Kinerja Anggaran sebesar 98,24%. Serapan tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang membukukan kinerja anggaran kejaksaan sebesar 96,33%.

“Alhamdulillah, pada tahun 2023 kemarin kejaksaan berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan selama 8 (delapan) tahun berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa kejaksaan secara konsisten mampu mempertahankan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan dan anggaran,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, capaian lain yang patut dibanggakan yaitu kinerja kejaksaan selama 10 tahun terakhir. Kinerja itu diapresiasi oleh Presiden yang dicantumkan dalam lampiran pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPR dan DPD pada tanggal 16 Agustus 2024 yang lalu.

Dalam periode 2014-2024 yang tercatat dalam lampiran pidato presiden, kejaksaan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui jalur pidana khusus sebesar Rp 100 triliun, USD 26.000.000, SGD 489.000, EUR 4.000, RM 52.000, KRW 24.000, GBP 305, dan PHP 56.

Kemudian, penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp 506,70 triliun, USD 12,30 juta, dan emas seberat 107.441 kg.

Tak hanya itu, pemulihan kerugian keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp 73 triliun dan USD 20,76 juta, serta penyelesaian aset barang rampasan dan barang sitaan sebesar Rp 7 triliun.

“Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan adhyaksa yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah sehingga kinerja yang baik ini kejaksaan mendapatkan posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.

Burhanuddin juga berpendapat bahwa capaian kinerja kejaksaan yang cemerlang tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diperoleh oleh pegawai korps adhyaksa.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ingin memberikan legacy yang baik selama masa kepemimpinan saya, salah satunya adalah prioritas saya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai kejaksaan. Atas hal tersebut kita telah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023 dan usulan kenaikan tunjangan jabatan jaksa pada tahun 2024 kepada kementerian terkait,” pungkasnya[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya