News Rabu, 26 Januari 2022 | 14:01

Dana Otsus Aceh Rp 80 T Belum Berdampak, Nasir ke KPK: Tolong Dilihat

Lihat Foto Dana Otsus Aceh Rp 80 T Belum Berdampak, Nasir ke KPK: Tolong Dilihat Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS M Nasir Djamil. (Foto: Opsi/Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melihat penggunaan dana otonomi khusus (otsus) di Provinsi Aceh.

Menurut Nasir, sejauh ini dana Otsus Aceh sudah mencapai sekitar Rp 80 triliun. Namun dampak dari dana yang sangat besar itu tidak mampu mendongkrak perekonomian di daerah pemilihan Nasir tersebut.

"Kami punya predikat sebagai daerah otsus, dana otsus ternyata tidak mampu mendongkrak perekonomian di sana. Jadi tolong, tolong, tolong dilihat dana otsus di sana, karena jumlahnya sudah sangat banyak, lebih kurang Rp 80 triliun tapi belum mampu meningkatkan ekonomi di sana, bahkan ditengarai ada isu-isu korupsi dalam dana otsus tersebut," kata Nasir dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Pimpinan KPK pada Rabu, 26 Januari 2022.

Dia menyebut, KPK pernah turun ke sana, namun harapan masyarakat yang sudah sempat optimis namun belum terlihat ada gebrakan optimal KPK di daerah yang dijuluki Serambi Mekah itu.

Baca juga: Banggar DPR RI Minta Dana Otsus Aceh Diteruskan

"Banyak harapan dari masyarakat, tapi mudah-mudahan KPK terus memberikan harapan kepada masyarakat Aceh terkait kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di sana. Karena sayang dana otsus tidak memberikan dampak yang signifikan terkait dengan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Selain menyoroti soal dana Otsus Aceh, Nasir juga meminta KPK memberikan perhatian khusus terkait dengan sektor sumber daya alam, seperti kehutanan dan pertambangan.

"Sebenarnya ini juga besar, Pak Firli," kata Nasir mengarahkan ke Ketua KPK Firli Bahuri. "Perizinan memang diharapkan sebagai sarana kontrol, tapi di situ sarat dengan penyelewengan," imbuhnya.

Nasir menilai sektor kehutanan dan pertambangan itu tidak kecil. Di antaranya melibatkan orang besar dan pemilik modal yang juga orang-orang luar negeri, sehingga sulit untuk ditemukan.

"Karena itu di tahun 2022, harapannya mudah-mudahan KPK lebih juga menoleh ke sana sehingga kemudian upaya untuk pencegahan, pendidikan dan penindakan, itu bisa menjadi trisula maut seperti disampaikan Pak Firli," katanya.

Seakan menegaskan, Nasir menyebut di sektor sumber daya alam banyak terjadi penyelewengan dan itu salah satu yang menyebabkan bencana di negeri ini, bencana ekologis, dan kerusakan ekosistem.

"Itu karena memang ugal-ugalan dalam memberikan izin dan kemudian tidak ada kontrol yang kuat di sektor sumber daya alam ini. Bencana di mana-mana hari ini Pak, banjir dan lain sebagainya," katanya mengingatkan.

Nasir tak lupa memberikan apresiasi atas capaian kinerja KPK selama 2021. "Dan mudah-mudahan ini adalah ikhtiar kita untuk membebaskan Indonesia dari korupsi," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya