Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris Jaringan JAD di Yogyakarta

Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Diketahui, dua tersangka tersebut berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, tersangka pertama berinisial RAU (32) ditangkap di Jalan Bener, Tegal Rejo, Kota Yogyakarta. RAU diduga telah berbaiat sejak tahun 2014.

“Berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2014. Tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi. “RAU merupakan anggota JAD Yogyakarta. RAU pernah mengikuti uji coba bom di Gunung Sepuh, Bantul pada tahun 2018,” kata Brigjen Ahmad dalam keterangan resminya, Kamis, 10 Februari 2022.

Lebih lanjut, kata dia, tersangka kedua merupakan seorang buruh berinisial SU (52). SU ditangkap di Kelurahan Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Dia menuturkan, SU diduga berbaiat kepada ISIS-Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2016, kemudian berbaiat kepada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi pada 2019. 

Menurutnya, SU juga rutin mengikuti latihan ala militer IDAD bersama kelompok JAD di wilayah DIY periode 2016 sampai dengan 2019.

“SU ingin melakukan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan terhadap kantor Polisi,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan interogasi terhadap dua tersangka. Penyidik juga tengah mendalami kasus ini.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror juga menangkap terduga teroris berinisial F di wilayah DIY, tepatnya di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. F merupakan penjual roti bakar.

Dari hasil penggeledahan, tim Densus 88 menyita enam barang bukti meliputi tiga buku pertentangan Syiah, sebuah HP, KTP, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Polisi Temukan Indikasi Massa Bayaran saat Demo di BWS, Aktor Intelektual Diburu

Mamuju, OPSI.ID - Penangkapan terduga pelaku pemukulan terhadap anggota...

Terduga Pelaku yang Pukul Polisi saat Demo di Mamuju Ditangkap

Mamuju, OPSI.ID - Terduga pelaku pemukulan terhadap anggota polisi...

Warga Dairi Tolak Izin Lingkungan Baru PT DPM, Sebut Pemerintah Langgar Putusan MA

Dairi, Opsi.id  – Warga Dairi bersama masyarakat sipil yang...

Hadir di Tengah Warga, Turjawali 2 Polres Gowa Kawal Aktivitas Pengisian BBM di SPBU

Gowa, OPSI.ID – Kesibukan masyarakat yang mengisi bahan bakar...

FIFA Terapkan 8 Aturan Baru di Piala Dunia 2026, Pelanggaran Ini Bisa Berujung Kartu Merah

Jakarta, OPSI.ID - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) bersama...

Dadan Tersangka Korupsi MBG, Prabowo Kenang Pesan Sumitro

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan...

Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

Jakarta – Anggota Komite I DPD RI, Penrad Siagian,...

Berita Terbaru

Popular Categories