Bantul - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria yang diduga merupakan jaringan teroris jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial SU 52 tahun di Bantul, Yogyakarta. SU diduga ingin melakukan penyerangan terhadap kantor polisi.
"Keterlibatan SU ingin melakukan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan terhadap kantor polisi," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Kamis 10 Februari 2022.
Aswin mengatakan SU diduga telah berbaiat kepada ISIS sejak tahun 2016.
"SU pada tahun 2016 berbaiat kepada ISIS Abu Bakar al Baghdadi. Pada tahun 2019, berbaiat kepada ISIS Abu Ibrahim al Hashimi al Quraishi," jelasnya.
Sejauh ini, tim Densus masih melakukan interogasi dan penyelidikan terhadap terduga teroris tersebut.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga telah menangkap dua terduga teroris lainnya berinisial RAU 32 tahun dan SU 52 tahun di Tegalrejo dan Bantul.
"Penangkapan dua tersangka terorisme Yogya, atas nama RAU di Tegalrejo, pada 9 Februari 2022, dan SU di Bantul, Yogya, juga pada 9 Februari 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 10 Februari 2022.
Kedua teroris tersebut diduga merupakan jaringan JAD dan telah berbaiat ke ISIS.
"Jaringan JAD wilayah Jogja," ucapnya.
RAU dilaporkan ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul pada 2018. Sedangkan SU dilaporkan pernah terlibat dalam latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Jogja dan ingin melakukan penyerangan ke kantor polisi.
"RAU ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul, 2018. SU pernah ikut latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Jogja 2016-2019, ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," tutur Ramadhan. []