Daerah Jum'at, 14 Januari 2022 | 12:01

Dipersoalkan, Istri Bupati Simalungun Sematkan Tanda Pangkat ke ASN

Lihat Foto Dipersoalkan, Istri Bupati Simalungun Sematkan Tanda Pangkat ke ASN Istri Bupati Simalungun, Ratnawati Sidabutar saat menyematkan tanda kepangkatan kepada pejabat yang dilantik, 5 Januari 2022. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Simalungun -  Istri Bupati Simalungun, Ratnawati Sidabutar dinilai bertindak barbar lantaran menyematkan tanda kepangkatan dan jabatan kepada ASN Pemkab Simalungun, Sumatra Utara yang dilantik pada 5 Januari 2022 lalu. 

Penilaian dimaksud disampaikan politisi PDI Perjuangan Simalungun Ir Rospita Sitorus.  "Kita kan dalam sebuah negara, sebuah pemerintahan yang punya aturan main yang harus dilakukan. Gak boleh barbar gitu, ini kek barbar banget. Kacamataku melihat ini barbar," kata Rospita. 

Menurut dia, penyematan tanda kepangkatan dan jabatan kepada pejabat yang dilantik di Pemkab Simalungun, itu harus dilakukan bupati. 

Karena jabatan tersebut kata Rospita, tidak bisa dipertukarkan. Kalaupun mau diwakilkan untuk menyematkannya, bisa diwakilkan kepada wakil bupati, yang juga mempunyai sumpah jabatan.

"Yang terjadi, seperti yang berseliweran di media saya lihat, foto istri bupati yang menyematkan tanda jabatan dan pangkat, menggantikan posisi bupati, itu sebetulnya tidak boleh," kata Rospita yang mengaku sedang di Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. 

Disebut bisa saja tidak ada aturan teknis yang melarang istri bupati menyematkan tanda kepangkatan pejabat. 

Namun menurut Rospita, jikapun ada kekosongan hukum soal aturan penyematan itu, tapi tetap itu adalah sebuah kejanggalan. "Itu aku pikir terlalu janggal sekali ya, tidak etis," imbuhnya.

Rospita kemudian mempertanyakan alasan apa Bupati Radiapoh mewakilkan penyematan  kepada istrinya. Kalau karena pejabat yang akan disematkan tanda kepangkatan adalah seorang perempuan, menurut dia itu bukan persoalan.

"Emang gak boleh seorang kepala daerah laki-laki menyematkan sesuatu kepada perempuan. Apa yang tidak etis kalau seorang bupati menyematkan kepada pejabat perempuan, takut tersentuh payudara? Gak jugalah, emang mau dipegang-pegang payudaranya. Kan bajunya yang dipegang. Kemudian kalau dibilang porno, kok porno sih, orang itu diatur lewat peraturan. Aku pikir itu terlalu janggal ya," tegasnya.

Rospita lebih jauh mempertanyakan, kenapa sekda dan kepala kepegawaian misalnya bisa kecolongan seperti itu.  Kondisi ini akan berbeda jika saja misalnya penyerahan, silakan dan itu tidak masalah. Tapi ini persoalan penyematan tanda jabatan dan kepangkatan. 

Baca juga: Dana BOK Pegawai Puskesmas di Simalungun Diduga Dipotong 50 Persen

"Gak bisa diwakilkan, kalaupun diwakilkan kepada wakil bupati, sekda, gak ada sekda kepala kepegawaian atau siapa saja yang dianggap di atas kepangkatan orang yang akan disematkan," katanya menegaskan.

Rospita menilai karena ini sudah menyalahi dari sisi aturan, sebaiknya tindakan istri Bupati Simalungun tersebut diviralkan agar dia ditegur pemerintah atasan.

"Atau memang sudah diperbolehkan seorang istri bupati bisa menggantikan tugas-tugas suaminya, aku gak tau, kayaknya dia hanya diberi kewenangan menjadi ketua PKK. 

Memperlancar kegiatan-kegiatan yang dianggap bisa memberikan kelancaran di pemerintahan, tapi tidak dalam persoalan krusial seperti penyematan tadi," katanya.

Dia mengingatkan bahwa yang dilantik sebagai Bupati Simalungun adalah Radiapoh Hasiholan Sinaga, bukan istri atau anaknya.

"Gak bisalah, masak iya sih. Yang disumpah itu suaminya lho, untuk menjadi bupati. Gak ikut istri dan anaknya. Jadi nanti kalau gak bisa suaminya, boleh diganti istrinya? Kan gak begitu juga kan," ujarnya lagi

Jadi kata dia lagi, jangan hal-hal yang kecil saja sudah menyalahi, bagaimana dengan persoalan yang besar. Membangun Simalungun itu bukanlah sesuatu yang gampang. 

"Kalau mereka bilang kemarin ini sudah banyak harus diperbaiki, oke saya setuju. Tapi dengan hal-hal yang kecil aja sudah gak beres, dengan hal kecil saja sudah tidak sesuai dengan aturan main, gimana dengan hal-hal besar," ungkapnya. 

Rospita kemudian melontarkan rasa khawatirnya dengan aksi istri bupati. Karena biasanya istri di ruang privat bisa saja berani kepada suami, tapi di ruang publik masih kurang berani. 

"Ini di ruang publik sudah berani dia mengambil alih itu, bagaimana di ruang privat. Ini menjadi sebuah pertanyaan, bagaimana membangun Simalungun ke depan, hal-hal yang sangat prinsip sudah dilanggar," tukasnya.

Sebelumnya, sebanyak 80 pejabat tinggi pratama dan administrator Pemkab Simalungun dilantik Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga di ruang Harungguan Djabanten Damanik pada Rabu, 5 Januari 2022.

Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Esron Sinaga, Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Bobbi Sandi, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto dan Dandim 0207/SML diwakili Kasdim.

Turut hadir di antaranya, Ketua TP PKK Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga, Wakil Ketua TP PKK, Ny Hidayah Herlina Gusti Zonny Waldi bersama pengurus lainnya dan Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny Bernadetha Esron Sinaga.

Pelantikan tersebut berdasarkan No: 188.45/100/27.3/2022 tentang pelantikan, pengangkatan dan pengukuhan sumpah janji PNS dalam jabatan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Simalungun tahun 2022.[]

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya