Daerah Jum'at, 03 Desember 2021 | 08:12

Dituding Endapkan Dana Rp 12 Triliun oleh Kemenkeu, Gubernur Papua Emosi

Lihat Foto Dituding Endapkan Dana Rp 12 Triliun oleh Kemenkeu, Gubernur Papua Emosi Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Foto: Opsi/Ist)
Editor: Rio Anthony

Jayapura - Dituding endapkan dana Rp 12 Triliun oleh Menteri keuangan Sri Mulyani, Gubernur Papua Lukas Enembe emosi. Dia menegaskan, Pemprov Papua tidak pernah menyimpan dana dalam bentuk deposit.

Heboh dana simpanan Provinsi Papua sebesar Rp 12 triliun diungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Namun hal tersebut dibantah Lukas Enembe melalui juru bicaranya.

"Pemerintah Provinsi Papua tidak pernah menyimpan dalam bentuk deposit atau mengendapkan dana Rp 12 triliun di perbankan seperti yang Menteri Keuangan sampaikan," kata juru bicara Lukas Enembe, Rifai Darus, Kamis 2 Desember 2021 kemarin.

Riafi menyebut bahwa dana Rp 12 triliun tersebut merupakan bagian akumulasi dari APBD Papua dalam satu Tahun anggaran (TA) 2021. Dana itu dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah.

"Sehingga menjadi keliru apabila nilai APBD itu diendapkan dalam bank," ucapnya.

Rifai menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe mempertanyakan kenapa provinsi-provinsi lain tidak dipersoalkan karena APBD mengendap.

Menurutnya Kemenkeu mempunyai fungsi melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian (binwasdal) terhadap tata kelola pengelolaan keuangan daerah.

"Lukas juga mempertanyakan mengapa pemerintah provinsi lainnya tidak disebutkan dan diwartakan kepada media. Sebab, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Menteri Keuangan, tercatat ada Rp 226 triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia," katanya.

Dia pun mengatakan Provinsi Papua membuka diri untuk menerima binwasdal dari Kemenkeu. Dia menyayangkan pernyataan Kemenkeu yang tidak disampaikan dalam konteks Binwasdal.

Riafia menilai pernyataan mengendapnya dana Papua Rp 12 triliun dapat menimbulkan multitafsir dan kegaduhan.

Menurutnya hal itu bisa mengakibatkan sejumlah isu beredar dengan konteks yang tidak benar dan tidak berdasar.

"Selain itu, timbul gejolak yang cukup besar di Papua mempertanyakan pernyataan Menteri Keuangan RI tersebut," katanya.

Lukas Enembe, kata Rifai, tak ingin saling beradu opini di media. Oleh sebab itu, dia meminta Sri Mulyani memberikan klarifikasi.

"Gubernur Lukas Enembe meminta agar bola liar yang sudah telanjur menyebar ke publik ini dapat diredam oleh Menteri Keuangan RI dengan melakukan klarifikasi ataupun menyampaikan data secara utuh dan objektif," ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya