Dituding Endapkan Dana Rp 12 Triliun oleh Kemenkeu, Gubernur Papua Emosi

Jayapura – Dituding endapkan dana Rp 12 Triliun oleh Menteri keuangan Sri Mulyani, Gubernur Papua Lukas Enembe emosi. Dia menegaskan, Pemprov Papua tidak pernah menyimpan dana dalam bentuk deposit.

Heboh dana simpanan Provinsi Papua sebesar Rp 12 triliun diungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Namun hal tersebut dibantah Lukas Enembe melalui juru bicaranya.

“Pemerintah Provinsi Papua tidak pernah menyimpan dalam bentuk deposit atau mengendapkan dana Rp 12 triliun di perbankan seperti yang Menteri Keuangan sampaikan,” kata juru bicara Lukas Enembe, Rifai Darus, Kamis 2 Desember 2021 kemarin.

Riafi menyebut bahwa dana Rp 12 triliun tersebut merupakan bagian akumulasi dari APBD Papua dalam satu Tahun anggaran (TA) 2021. Dana itu dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah.

“Sehingga menjadi keliru apabila nilai APBD itu diendapkan dalam bank,” ucapnya.

Rifai menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe mempertanyakan kenapa provinsi-provinsi lain tidak dipersoalkan karena APBD mengendap.

Menurutnya Kemenkeu mempunyai fungsi melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian (binwasdal) terhadap tata kelola pengelolaan keuangan daerah.

“Lukas juga mempertanyakan mengapa pemerintah provinsi lainnya tidak disebutkan dan diwartakan kepada media. Sebab, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Menteri Keuangan, tercatat ada Rp 226 triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia,” katanya.

Dia pun mengatakan Provinsi Papua membuka diri untuk menerima binwasdal dari Kemenkeu. Dia menyayangkan pernyataan Kemenkeu yang tidak disampaikan dalam konteks Binwasdal.

Riafia menilai pernyataan mengendapnya dana Papua Rp 12 triliun dapat menimbulkan multitafsir dan kegaduhan.

Menurutnya hal itu bisa mengakibatkan sejumlah isu beredar dengan konteks yang tidak benar dan tidak berdasar.

“Selain itu, timbul gejolak yang cukup besar di Papua mempertanyakan pernyataan Menteri Keuangan RI tersebut,” katanya.

Lukas Enembe, kata Rifai, tak ingin saling beradu opini di media. Oleh sebab itu, dia meminta Sri Mulyani memberikan klarifikasi.

“Gubernur Lukas Enembe meminta agar bola liar yang sudah telanjur menyebar ke publik ini dapat diredam oleh Menteri Keuangan RI dengan melakukan klarifikasi ataupun menyampaikan data secara utuh dan objektif,” ucapnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

PSI: Jokowi Konsisten Bangun Indonesia Timur, Kunjungan ke NTT Dinilai Perkuat Ikatan dengan Masyarakat

JAKARTA, Opsi.id  – Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Selada Berwajah Aktor Jepang Tatsuya Fujiwara Viral, Jadi Cara Unik Kurangi Limbah Makanan

TOKYO, Opsi.id  – Cara unik dilakukan perusahaan makanan Jepang...

AFF 2026: Indonesia Libas Timor Leste 3-0, Thom Haye Bersinar

CHONBURI, Opsi.id – Timnas Indonesia meraih kemenangan meyakinkan 3-0...

lTPLN Bekali Pelajar Medan dan Binjai terkait Energi Bersih, dari PLTS hingga Sampah

‎Jakarta - Institut Teknologi PLN (ITPLN) bersama PT PLN...

UEFA Resmi Boikot Kompetisi FIFA, Piala Dunia Terancam

Jakarta - Organisasi sepak bola negara-negara Eropa UEFA resmi...

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Jakarta - Bank Jakarta berhasil meraih penghargaan Top Digital...

Berita Terbaru

Popular Categories