Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengungkapkan keinginannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan jaksa-jaksa terbaiknya untuk bertugas di Satgas Mafia Tanah.
Hal itu disampaikan Wayan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan RI yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu, 23 Maret 2022 kemarin.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, kualitas jaksa terbaik yang akan bertugas dalam satgas tersebut tidak boleh di bawah jaksa-jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya pernah menanyakan jaksa memilih orang-orang yang terhebat di KPK, harusnya satgas seperti ini apalagi menyangkut satgas mafia tanah itu tidak boleh kualitasnya lebih rendah dari orang-orang Kejaksaan yang ditaruh di KPK. Sebab kalau memberantas korupsi, betul merugikan negara dan rakyat. Tapi (korupsi) secara langsung negara dirugikan, rakyat secara tidak langsung. Tapi kalau mafia tanah langsung (pada rakyat, red.)," kata Wayan seperti dikutip di Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022.
Selain itu, dia juga mendorong kejaksaan untuk membebastugaskan jaksa-jaksa yang menjadi Satgas Mafia Tanah dari tugas sehari-hari.
"Oleh karena itu pertanyaan saya yang pertama; Apakah sudah dibebastugaskan jaksa-jaksa yang pintar, yang ditaruh di Satgas Mafia Tanah ini dari tugas sehari-hari agar mereka bisa fokus," ujarnya.
Selain itu, Wayan juga mempertanyakan anggaran dan target kerja Satgas Mafia Tanah kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan. Dia pun mendorong kejaksaan untuk menjadi koordinator yang juga ditangani Badan Pertanahan Nasional dan kepolisian.
"Lalu target yang dicapai seperti apa tahun ini? Tahun depan seperti apa? Anggarannya bagaimana? Karena ini kan hanya ada tiga, satgas tidak banyak yang menangani mafia tanah. Padahal Jokowi wanti-wanti jangan kalah dengan mafia tanah. Lalu koordinasi yang akan diadakan antara satgas yang di pertanahan dengan kepolisian seperti apa?" ucap Wayan.[]