News Jum'at, 03 Juni 2022 | 19:06

DPR Minta Kemenhub Mengkaji Usulan Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Secara Objektif

Lihat Foto DPR Minta Kemenhub Mengkaji Usulan Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Secara Objektif Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.(Foto: Istimewa)

Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus berharap pemerintah mengkaji permintaan operator angkutan penyeberangan swasta mengenai kenaikan tarif layanan secara komprehensif dengan tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

"Kami berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji usulan kenaikan tarif layanan penyeberangan secara objektif," kata Lasarus dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 3 Juni 2022.

Meskipun demikian, dia memahami keluhan perusahaan angkutan penyeberangan yang menyatakan beban biaya komoditas komponen pendukung kapal semakin tinggi.

Namun begitu, politisi PDI-Perjuangan tersebut meminta pemerintah mempertimbangkan kemampuan atau daya beli konsumen pengguna jasa penyeberangan mengingat perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 belum betul-betul membaik. 

"Pemerintah harus berhati-hati dalam membuat kebijakan terkait pelayanan publik di tengah ancaman berbagai krisis yang ada," tuturnya.

Menurutnya, kajian mengenai kenaikan tarif layanan penyeberangan perlu dilakukan secara mendalam. Dengan begitu, baik operator maupun pengguna jasa layanan tidak merasa berat sebelah. 

"Bagaimana kebijakan bisa mengakomodir semua pihak. Pengguna jasa layanan tidak merasa berat, tapi operator tetap bisa memberi pelayanan terbaiknya. Kebijakan harus bisa adil dan Pemerintah harus bisa memfasilitasi itu," ucap Lasarus.

Seperti diketahui, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta kenaikan tarif layanan angkutan penyeberangan sebesar 37 persen. 

Lasarus menilai, apabila ada kenaikan tarif layanan seharusnya tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat pengguna layanan tidak akan merasa terlalu berat.

"Dan apabila nantinya Pemerintah memberi izin mengenai kenaikan tarif angkutan, pihak operator harus memastikan adanya peningkatan layanan kepada pengguna jasa angkutan penyeberangan," tuturnya.

Bukan tanpa alasan, dia memberi peringatan terkait hal tersebut. Sebab ia menilai, kualitas pelayanan jasa penyeberangan memang masih perlu dilakukan evaluasi. 

"Kita ketahui bersama masih banyaknya persoalan dalam pelayanan jasa penyeberangan di Indonesia, khususnya pada sektor keamanan yang harus betul-betul ditingkatkan," kata dia.

Tak hanya mengenai keamanan, Komisi V yang membidangi urusan perhubungan tersebut juga mendorong agar pemerintah terus meningkatkan pelayanan publik di sektor penyeberangan dari sisi kenyamanan pengguna jasa. 

Tentunya, kata dia, dengan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh perusahaan layanan jasa penyeberangan. 

"Indonesia merupakan negara Kepulauan. Maka mobilitas masyarakat harus didukung dengan jasa penyeberangan yang berkualitas, aman, nyaman, dan cepat," ucapnya.

Dia berharap Kemenhub terus melakukan koordinasi dengan Komisi V terkait persoalan ini. Tak hanya mengenai rencana kenaikan tarif angkutan, namun juga dari seluruh aspek pelayanannya. 

"Sehingga kita menemukan solusi agar kesejahteraan para pekerja di sektor jasa penyeberangan terjamin tapi kenyamanan dan keamanan masyarakat juga tetap terjaga," ucap Lasarus.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya