News Kamis, 07 April 2022 | 17:04

Dukung Jokowi 3 Periode, Bara JP Sebut UUD 1945 Bukan Barang Sakral

Lihat Foto Dukung Jokowi 3 Periode, Bara JP Sebut UUD 1945 Bukan Barang Sakral Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Utje Gustaaf Patty. (foto: Opsi.id)

Jakarta - Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Utje Gustaaf Patty menilai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukan barang sakral karena sudah empat kali diamendemen.

"Kami mau pak Jokowi lebih lama jadi presiden. Sudah terbukti UUD 1945 itu bukan barang sakral, empat kali diamandemen," kata Utje saat berdiskusi di YouTube Opsi Media TV dikutip Kamis, 7 April 2022.

Kendati demikian, Utje yang meminta perpanjangan masa jabatan Presiden RI itu menyadari bahwa amendemen konstitusi hanya bisa dilakukan oleh MPR.

Baca jugaLuhut Siap Patuhi Perintah Jokowi: Tak Bicarakan Tunda Pemilu 3 Periode

"Kalau memang parpol keberatan, ya tidak usah disetujui, toh itu ada di ranah mereka, itu kewenangan mereka," ujar dia.

Menurutnya, aspirasi rakyat menyoal perpanjangan masa jabatan RI-1 dijamin konstitusi terkait kebebasan menyampaikan pendapat.

"Saya ingin Pak Jokowi lebih lama. Saya bersuara. Jadi sejatinya enggak usah dibikin ribet. Kalau memang anggota DPR, orang-orang merasa itu tidak boleh, ya tahan saja," ujar Komisaris Pupuk Kaltim ini.

Utje menandaskan, yang pihaknya lakukan ini semata ialah menyampaikan aspirasi secara damai yang diklaimnya tidak merusak.

"(Tidak) Turun demo di jalan bikin macet, tak lakukan perusakan, tak lakukan tindakan anarkis, kami cuma bersuara kok apa yang salah?" ujarnya.

Utje pun kembali meminta agar UUD 1945 jangan dibuat terlalu sakral. "Konsensus mukadimah jangan diubah. Tapi UUD yang diamendemen cuma NKRI, yang tidak boleh diubah Pasal 37 ayat 5, yang lain bisa," ucapnya. 

Sebelumnya, Jokowi melarang semua pihak di jajaran pemerintahan mengemukakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Sebab, negara tengah dalam kondisi tidak baik-baik saja, saat ini menghadapi banyak persoalan akibat pengaruh global yang harus menjadi prioritas untuk diperhatikan.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai penundaan perpanjangan, ndak, saya rasa itu yang ingin saya sampaikan, terima kasih," kata Jokowi dalam keterangannya di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 6 April 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya