Daerah Rabu, 19 Juli 2023 | 20:07

Eks Ketua Ormas Terlarang Jadi Camat Suka Makmue, Pj Bupati Nagan Raya Dinilai Salah Kaprah

Lihat Foto Eks Ketua Ormas Terlarang Jadi Camat Suka Makmue, Pj Bupati Nagan Raya Dinilai Salah Kaprah Koordinator KPA Muhammad Kuba. (Foto: Opsi/istimewa).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Nagan Raya - Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba, mengkritisi sikap Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas yang mengusulkan mantan ketua ormas terlarang, Neldi Isnayanto sebagai Camat Suka Makmue.

Menurut Hasbar Kuba, pengusulan Neldi Isnayanto sebagai Camat merupakan kebijakan keliru yang dilakukan oleh Pj Bupati Nagan Raya.

Sebab, pada tahun 2016 Neldi pernah mengikrarkan untuk bergabung dengan ISIS.

"Kita sangat menyayangkan keputusan Pj Bupati Nagan Raya yang mengusulkan eks ketua ormas terlarang sebagai Camat, tentu ini kebijakan keliru, sebab dulu Neldi Isnayanto pernah menyatakan kalau dirinya siap bergabung dengan ISIS dan mencabut komitmen pihaknya (FPI) untuk setia pada NKRI,” kata Hasbar Kuba, di Banda Aceh, Rabu, 19 Juli 2023.

Hasbar Kuba menyebutkan, Fitriany Farhas yang merupakan pejabat dari BIN seharusnya jeli dalam mengusulkan pejabat.

Bukan malah tergesa-gesa tanpa melihat rekam jejak pejabat yang diusul.

“Seharusnya tidak perlu tergesa-gesa dalam mengusulkan pejabat, dilihat dulu track recordnya, apalagi pejabat yang diusul jadi Camat Suka Makmue itu pernah berkasus, dimana Neldi pernah divonis 2 bulan penjara dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan saat menertibkan kafe karaoke Ratu di Pasar Aceh Meulaboh tahun 2017 lalu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam surat Pj Bupati Nagan Raya, nomor 800.1.3.1/321 perihal Permohonan Izin Pengangkatan, Perpindahan Dalam Masa Jabatan Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah.

Nama Mantan Ketua Ormas terlarang di Nagan Raya ikut diusulkan jadi Camat Suka Makmue.

Sebelum diusul jadi Camat Suka Makmue, Neldi Isnayanto merupakan Kepala Bidang Data, Informasi, Pengawasan dan Pengaduan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nagan Raya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya