Hukum Senin, 14 Februari 2022 | 22:02

Empat Pelaku Penganiaya Seorang PNS Dibekuk Polres Tomohon

Lihat Foto Empat Pelaku Penganiaya Seorang PNS Dibekuk Polres Tomohon Empat pelaku penganiayaan terhadap seorang PNS ditangkap personel Polres Tomohon. (Foto: Opsi/Humas Polda Sulut)
Editor: Yohanes Charles

Manado- Empat pria warga Kamasi dan Walian Tomohon terpaksa diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon. Keempatnya diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria bernama Aloysius Vindri Rumende 23 tahun.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin, 14 Februari 2022 sekitar pukul 00.45 Wita, di Kelurahan Walian, Tomohon Selatan.

"Keempat pria tersebut yakni EK 35 tahun, SP 35 tahun, RP 29 tahun dan FP 22 tahun sudah diamankan Polisi pada Senin 14 Februari 2022 siang, saat berada di sekitar rumahnya masing-masing," terangnya.

Penganiayaan ini berawal saat keempat pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di rumah SP, tiba-tiba mereka mendengar ada orang berteriak di depan rumah.

"Mendengar teriakan itu, sontak keempatnya langsung keluar rumah dan mendapatkan korban sedang berada disitu. Belum sempat menjawab pertanyaan para pelaku, siapa yang berteriak, korban langsung dipukul oleh para pelaku," ujar Abast.

Tak berapa lama kemudian datang rekan-rekan korban ke lokasi, namun para pelaku sudah melarikan diri.

Korban yang berprofesi sebagai PNS berdomisili di Kelurahan Kolongan pun harus mendapat perawatan di RS Gunung Maria Tomohon karena luka jahitan dan memar di wajah serta kepala.

"Keempat pria ini sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Abast. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya