Polisi Tahan Dua Pelaku Penganiayaan Anak di Mateng Sulbar

Mateng – Polisi akhirnya menahan dua tersangka penganiayaan terhadap Fedriansyah, 15 tahun, yang terjadi beberapa bulan lalu di Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar).

Kasat Reskrim Polres Mateng, Argo Pongky Admojo mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

“Sudah ada dua pelaku kami tahan dan itu sudah tersangka,” kata Argo Pongky, Senin, 3 Desember 2022.

Ia juga mengungkapkan, dua tersangka yang pihaknya tahan di Polres Mateng yakni berinisial T, 27 tahun dan AW, 31 tahun.

“Pelaku dikenakan pasal 351, 170 dan 80, KUHP dan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya.

Argo Pongky menjelaskan, pihaknya mendapat laporan terkait kasus tersebut sejak November 2021 lalu.

“LP-nya itu November 2021 bukan Oktober, makanya kami baru melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Argo.

Penanganan kasus tersebut terkesan lamban, karena saat itu korban belum sadarkan diri dan belum diperiksa sebagai saksi.

“Tapi sekarang karena kelengkapan administrasi sudah sesuai dengan prosedur, sehingga pelakunya sudah kami tahan sejak 1 Januari 2022 kemarin,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Dirjen Imigrasi Ungkap Tiga Pilar Strategis Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum ASEAN DGICM 2026

Kamboja – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan...

Vinicius Cetak Dua Gol, Neymar Kembali, Brasil Gilas Skotlandia 3-0

MIAMI, Opsi.id  — Timnas Brasil memastikan langkah ke babak...

Pembakaran Barak Narkoba di Labura Cuma ‘Sandiwara Hukum’ Polisi Hilangkan Barang Bukti

Labuhanbatu Utara, Opsi.id - Lapak barak narkoba yang berada...

Basboi Bahas Gaya Hidup Jakarta di Album Kedua Kasablanka

Jakarta - Setelah memperkenalkan semesta Kasablanka lewat single "GayA...

Bupati Gowa Merespon Hak Angket DPRD, Terusik Singgung Ranah Pribadi

Gowa, OPSI.ID - Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang akhirnya...

Bernadya Lepas Album Kedua Semoga Hanya di Mimpi

Jakarta - Setelah sukses dengan album debut "Sialnya, Hidup...

Emak-emak di Labura Geruduk Barak Narkoba, Praktisi Hukum: ‘Alarm’ Bahaya Bagi Institusi Polri

Labuhanbatu Utara, Opsi.id -Praktisi Hukum Saddan Sitorus Pane menyoroti...

Prancis Konfirmasi Kasus Ebola Pertama, Dokter dari Kongo Dirawat di Fasilitas Khusus

PARIS, Opsi.id  – Pemerintah Prancis mengonfirmasi kasus pertama Ebola...

Berita Terbaru

Popular Categories