Polisi Tahan Dua Pelaku Penganiayaan Anak di Mateng Sulbar

Mateng – Polisi akhirnya menahan dua tersangka penganiayaan terhadap Fedriansyah, 15 tahun, yang terjadi beberapa bulan lalu di Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar).

Kasat Reskrim Polres Mateng, Argo Pongky Admojo mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

“Sudah ada dua pelaku kami tahan dan itu sudah tersangka,” kata Argo Pongky, Senin, 3 Desember 2022.

Ia juga mengungkapkan, dua tersangka yang pihaknya tahan di Polres Mateng yakni berinisial T, 27 tahun dan AW, 31 tahun.

“Pelaku dikenakan pasal 351, 170 dan 80, KUHP dan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya.

Argo Pongky menjelaskan, pihaknya mendapat laporan terkait kasus tersebut sejak November 2021 lalu.

“LP-nya itu November 2021 bukan Oktober, makanya kami baru melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Argo.

Penanganan kasus tersebut terkesan lamban, karena saat itu korban belum sadarkan diri dan belum diperiksa sebagai saksi.

“Tapi sekarang karena kelengkapan administrasi sudah sesuai dengan prosedur, sehingga pelakunya sudah kami tahan sejak 1 Januari 2022 kemarin,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Babak Terakhir Sengketa Dewas Tirta Uli: MA Tolak Kasasi Pemko, Syaiful Amin Lubis Menang

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Perjalanan panjang sengketa pemberhentian Syaiful Amin...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Berita Terbaru

Popular Categories