Yogyakarta - Polda DIY membeberkan penghasilan fantastis Siskaeee atau FCN (23), perempuan yang pamer payudara dan mainkan kelaminnya di Bandara Yogyakarta. Hal itu disampaikan saat konferensi pers, Selasa 7 Desember 2021.
Untuk mendapatkan sejumlah uang, Siskaeee menggugah sendiri video dan foto vulgarnya ke situs berbayar.
Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto GM Pasaribu menyebutkan ada tujuh situs yang digunakan pelaku untuk memposting video maupun foto tersebut.
"Dari situs tersebut pelaku mendapatkan sejumlah uang bahkan nilainya sangat fantastis," tutur AKBP Roberto.
Berdasarkan data dari kepolisian, rata-rata penghasilan Siskaeee setiap bulan dari konten-kontennya sebesar Rp 15-20 juta.
Pendapatan tersebut diperoleh dari akun Onlyfans untuk tiap subscriber atau member sebesar USD 5.
Namun pendapatan tersebut baru bisa ditarik ketika sudah mencapai USD 500. Pendapatan kotor Siskaeee melalui situs yang tak disebutkan polisi dalam rentang 2 Maret 2020 - 6 Desember 2021 sebesar USD 154.013.73 atau setara Rp 2 miliar lebih.
Untuk pendapatan bersihnya, Siskaeee mengantongi sejumlah uang sebesar USD 123.205.30 atau setara Rp 1,7 miliar.
Atas perbuatannya tersebut, Siskaeee atau FCN akan dijerat UU ITE dan UU Pornografi.
Dia kini telah menyandang status sebagai tersangka kasus rekaman video asusila di New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo, Yogyakarta. []