Firli: KPK Tetapkan 123 Orang Jadi Tersangka Korupsi Selama 2021

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menggelar rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait kinerja 2021. Dalam kesempatan tersebut, Firli mengatakan ada 123 orang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi selama 2021.

Rapat kerja itu dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, gedung MPR/DPR, Rabu, 26 Januari 2022. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto beserta pimpinan Komisi III DPR lainnya.

Firli awalnya mengungkap terkait capaian KPK, yang telah melakukan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 127 perkara. Jumlah tersebut, kata Firli, melebihi dari target KPK.

“Di penindakan, kami ingin sampaikan secara gamblang, tahun 2021 penyelidikan dilakukan oleh KPK 127 perkara, dari target 120 perkara,” kata Firli saat rapat kerja.

Selain itu, Firli menyebut, dari 127 perkara tersebut, sebanyak 108 perkara masih ke tahap penyidikan. Sedangkan sebanyak 122 perkara saat ini masuk tahap penuntutan, 95 perkara inkrah di pengadilan, dan 95 perkara masuk tahap eksekusi.

Kemudian, Firli juga membeberkan penetapan tersangka korupsi selama periode 2021.

“Dengan jumlah tersangka di tahun 2021 yang dilakukan penanganan oleh KPK sebanyak 123 orang,” ucapnya.

Tak hanya itu, Firli juga mengungkap kerugian negara pada tahun 2021 sebanyak Rp 416,9 miliar. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga diselamatkan sebanyak Rp 203,29 miliar.

“Kembalian kerugian negara total pemulihan kerugian negara Rp 416,9 miliar ini yang bisa diselamatkan oleh KPK melalui upaya-upaya penindakan. Di samping itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 203,29 M. Di samping itu, KPK juga bekerja keras dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Firli Bahuri.

Saat ini rapat kerja dengan Komisi III DPR masih berlangsung. Firli masih menyampaikan terkait pencegahan korupsi di depan para anggota Dewan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories