Firli: KPK Tetapkan 123 Orang Jadi Tersangka Korupsi Selama 2021

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menggelar rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait kinerja 2021. Dalam kesempatan tersebut, Firli mengatakan ada 123 orang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi selama 2021.

Rapat kerja itu dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, gedung MPR/DPR, Rabu, 26 Januari 2022. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto beserta pimpinan Komisi III DPR lainnya.

Firli awalnya mengungkap terkait capaian KPK, yang telah melakukan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 127 perkara. Jumlah tersebut, kata Firli, melebihi dari target KPK.

“Di penindakan, kami ingin sampaikan secara gamblang, tahun 2021 penyelidikan dilakukan oleh KPK 127 perkara, dari target 120 perkara,” kata Firli saat rapat kerja.

Selain itu, Firli menyebut, dari 127 perkara tersebut, sebanyak 108 perkara masih ke tahap penyidikan. Sedangkan sebanyak 122 perkara saat ini masuk tahap penuntutan, 95 perkara inkrah di pengadilan, dan 95 perkara masuk tahap eksekusi.

Kemudian, Firli juga membeberkan penetapan tersangka korupsi selama periode 2021.

“Dengan jumlah tersangka di tahun 2021 yang dilakukan penanganan oleh KPK sebanyak 123 orang,” ucapnya.

Tak hanya itu, Firli juga mengungkap kerugian negara pada tahun 2021 sebanyak Rp 416,9 miliar. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga diselamatkan sebanyak Rp 203,29 miliar.

“Kembalian kerugian negara total pemulihan kerugian negara Rp 416,9 miliar ini yang bisa diselamatkan oleh KPK melalui upaya-upaya penindakan. Di samping itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 203,29 M. Di samping itu, KPK juga bekerja keras dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Firli Bahuri.

Saat ini rapat kerja dengan Komisi III DPR masih berlangsung. Firli masih menyampaikan terkait pencegahan korupsi di depan para anggota Dewan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Fraksi DPRD Toba Kompak Soroti SILPA, Belanja Pegawai hingga Terminal Porsea, Pemkab Diminta Berbenah

TOBA, Opsi.id  – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba menyampaikan pandangan...

Syarat Mundur Perangkat Desa yang Maju Pilkades Digugat ke MK

Jakarta, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan permohonan...

Kejagung Siap Telusuri Bunker dan Brankas Lain yang Diduga Terkait Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Opsi.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menelusuri...

Bupati Gowa Walk Out Sidang Hak Angket, Sebut Pansus tak Ada Keadilan

GOWA, OPSI.ID - Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang akhirnya...

Cincin Perceraian Kian Populer, Simbol Awal Baru setelah Pernikahan Berakhir

Jakarta, Opsi.id - Fenomena "divorce ring" atau cincin perceraian...

KPK Dalami Dugaan Pemberian Rp100 Juta kepada Gus Miftah yang Terungkap di Sidang Korupsi DJKA

JAKARTA, Opsi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan...

Unit Deathmetal, Siksa Kubur Lepas EP Dari Langit

Jakarta - Hampir tiga dekade sejak berdiri pada 1996,...

Berita Terbaru

Popular Categories