Hukum Rabu, 26 Januari 2022 | 12:01

Firli: KPK Tetapkan 123 Orang Jadi Tersangka Korupsi Selama 2021

Lihat Foto Firli: KPK Tetapkan 123 Orang Jadi Tersangka Korupsi Selama 2021 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: dok. KPK)

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menggelar rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait kinerja 2021. Dalam kesempatan tersebut, Firli mengatakan ada 123 orang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi selama 2021.

Rapat kerja itu dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, gedung MPR/DPR, Rabu, 26 Januari 2022. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto beserta pimpinan Komisi III DPR lainnya.

Firli awalnya mengungkap terkait capaian KPK, yang telah melakukan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 127 perkara. Jumlah tersebut, kata Firli, melebihi dari target KPK.

"Di penindakan, kami ingin sampaikan secara gamblang, tahun 2021 penyelidikan dilakukan oleh KPK 127 perkara, dari target 120 perkara," kata Firli saat rapat kerja.

Selain itu, Firli menyebut, dari 127 perkara tersebut, sebanyak 108 perkara masih ke tahap penyidikan. Sedangkan sebanyak 122 perkara saat ini masuk tahap penuntutan, 95 perkara inkrah di pengadilan, dan 95 perkara masuk tahap eksekusi.

Kemudian, Firli juga membeberkan penetapan tersangka korupsi selama periode 2021.

"Dengan jumlah tersangka di tahun 2021 yang dilakukan penanganan oleh KPK sebanyak 123 orang," ucapnya.

Tak hanya itu, Firli juga mengungkap kerugian negara pada tahun 2021 sebanyak Rp 416,9 miliar. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga diselamatkan sebanyak Rp 203,29 miliar.

"Kembalian kerugian negara total pemulihan kerugian negara Rp 416,9 miliar ini yang bisa diselamatkan oleh KPK melalui upaya-upaya penindakan. Di samping itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 203,29 M. Di samping itu, KPK juga bekerja keras dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Firli Bahuri.

Saat ini rapat kerja dengan Komisi III DPR masih berlangsung. Firli masih menyampaikan terkait pencegahan korupsi di depan para anggota Dewan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya