News Senin, 21 Maret 2022 | 14:03

Haris Azhar dan Fatia Tersangka, Taufik Basari Minta Luhut Cabut Laporan

Lihat Foto Haris Azhar dan Fatia Tersangka, Taufik Basari Minta Luhut Cabut Laporan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari. (foto: Twitter).

Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mencabut laporan polisi terhadap aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Menurut Tobas, sapaannya, kasus perseteruan antara Luhut dengan Haris dan Fatia yang sudah jadi tersangka itu seharusnya tidak diselesaikan lewat jalur pidana.

"Kasus seperti ini tidak semestinya diselesaikan dengan proses pidana masih tersedia jalur-jalur lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya. Karena itu saya mengusulkan dua hal, pertama, pencabutan laporan oleh pelapor," kata Tobas dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin, 21 Maret 2022.

Baca jugaDikasuskan Luhut, Haris Azhar: Ini Politis dan Ada Upaya Pembungkaman

Menurutnya, kasus perseteruan Luhut dengan Haris dan Fatia akan dipersepsikan publik sebagai kasus penguasa melawan rakyat yang sedang memperjuangkan hak rakyat atas informasi.

Tobas menilai, mencabut laporan polisi merupakan langkah yang lebih bijak untuk dilakukan oleh Luhut.

"Tentunya akan lebih bijak apabila pelapor kasus ini, yakni Luhut Binsar Pandjaitan bersedia mencabut laporannya dan menggunakan sarana media lain untuk membela dirinya atau menyampaikan penjelasannya," ujarnya.

Baca jugaHaris Azhar Tersangka Pencemaran Luhut, Polisi: Kami Kerja Berdasar Fakta Hukum

Jika Luhut bersikeras enggan mencabut laporan, Tobas menyarankan, agar kasus perseteruan yang telah terjadi diselesaikan lewat jalur damai atau melalui restorative justice.

Menurutnya, penyelesaian lewat jalur damai nanti bisa ditindaklanjuti dengan memberikan ruang yang sepadan dan proporsional bagi pelapor untuk menjelaskan keterangan versinya sebagai hak untuk membantah.

Tobas pun berharap, polisi mempertimbangkan dan mengkaji usulan tersebut demi menjaga demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya