Herry Wirawan Ngaku Gagahi 13 Santriwati hingga Hamil-Melahirkan

Jakarta – Terdakwa Herry Wirawan (HW) mengakui seluruh perbuatan asusilanya, menggagahi 13 santriwati hingga ada yang hamil dan melahirkan. Hal ini sesuai yang didakwakan jaksa dalam persidangan kasusnya.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, pengakuan itu dikatakan Herry Wirawan saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, dikutip Opsi, Selasa, 4 Januari 2022.

Selain itu, menurutnya, Herry menyampaikan permohonan maaf di hadapan majelis hakim.

“Terdakwa HW mengakui seluruh perbuatannya, dia mengakui perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan itu dibenarkan oleh terdakwa HW,” kata Dodi.

Menurutnya, saat pemeriksaan Herry, jaksa menanyakan seluruh materi yang didakwakan termasuk fakta-fakta yang telah muncul di persidangan sebelumnya dari keterangan para saksi.

“Iya itu, cara dia melakukan, bagaimana dia melanggengkan tindak pidananya,” kata Dodi pula.

Selanjutnya, kata dia, persidangan terhadap Herry itu akan digelar dengan agenda sidang tuntutan. Namun, Dodi belum menyampaikan jadwal tuntutan itu akan disidangkan.

Adapun Herry didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada belasan santriwati. Perbuatan tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

Herry Wirawan didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi cabul di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

‎Kejurnas Gateball 2026 Jadi Ajang Pembinaan dan Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

‎Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB...

Menilik Lagu Dewasaku Membanggakanmu dari Lindee Cremona

Jakarta – Penyanyi muda Lindee Cremona kembali hadir dengan...

Akan Dihadiri 4 Menteri, 3 Ribu Kader akan Ramaikan Pelantikan Golkar Sulsel

Makassar, OPSI.ID - Pelantikan 198 pengurus DPD I Partai...

Tiga Distrik di Tolikara Gelar Syukuran atas Penugasan Plt Kepala Distrik, Masyarakat Diajak Jaga Kebersamaan

TOLIKARA, Opsi.id  – Pemerintah Distrik Kagime, Nugawi, dan Airgaram,...

Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda Ruang Terbuka Hijau di Gurilla

Pematangsiantar - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih,...

Natania Karin Luncurkan Album Kedua Berjudul Siluet Kita Berjalan dan Menjauh

Jakarta - Setelah penantian selama lima tahun pasca peluncuran...

Kreator Konten MICUTE Rilis Single Perdana Mau Coba Balikan

Jakarta - Nama MICUTE yang selama ini dikenal luas...

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Bappenas dan Kementerian PKP, Gaspol Program 3 Juta Rumah

Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Berita Terbaru

Popular Categories