Herry Wirawan Ngaku Gagahi 13 Santriwati hingga Hamil-Melahirkan

Jakarta – Terdakwa Herry Wirawan (HW) mengakui seluruh perbuatan asusilanya, menggagahi 13 santriwati hingga ada yang hamil dan melahirkan. Hal ini sesuai yang didakwakan jaksa dalam persidangan kasusnya.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, pengakuan itu dikatakan Herry Wirawan saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, dikutip Opsi, Selasa, 4 Januari 2022.

Selain itu, menurutnya, Herry menyampaikan permohonan maaf di hadapan majelis hakim.

“Terdakwa HW mengakui seluruh perbuatannya, dia mengakui perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan itu dibenarkan oleh terdakwa HW,” kata Dodi.

Menurutnya, saat pemeriksaan Herry, jaksa menanyakan seluruh materi yang didakwakan termasuk fakta-fakta yang telah muncul di persidangan sebelumnya dari keterangan para saksi.

“Iya itu, cara dia melakukan, bagaimana dia melanggengkan tindak pidananya,” kata Dodi pula.

Selanjutnya, kata dia, persidangan terhadap Herry itu akan digelar dengan agenda sidang tuntutan. Namun, Dodi belum menyampaikan jadwal tuntutan itu akan disidangkan.

Adapun Herry didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada belasan santriwati. Perbuatan tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

Herry Wirawan didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi cabul di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories