News Rabu, 02 Maret 2022 | 19:03

ICW: Penundaan Pemilu 2024 Munculkan Pemimpin Otoriter

Lihat Foto ICW: Penundaan Pemilu 2024 Munculkan Pemimpin Otoriter Logo ICW. (ist).

Jakarta - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha meminta pimpinan partai politik (parpol) tidak melanjutkan usulan penundaan Pemilu 2024 karena berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian.

"Penundaan Pemilu 2024 akan mengancam proses demokrasi Indonesia. ICW mendesak PKB, PAN, dan Golkar serta partai politik lainnya yang setuju penundaan Pemilu 2024 segera mencabut pernyataannya," kata Egi Primayogha dalam pernyataan tertulis diterima Opsi di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2022.

Menurut Egi, usulan penundaan Pemilu 2024 justru mencederai amanat reformasi Indonesia, memantik kemarahan publik, mengacaukan tatanan demokrasi dan hukum, serta memberikan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat.

Baca juga: Minta Tunda Pemilu 2024, Cak Imin dan Zulhas Tidak Jelas

"ICW mendesak seluruh partai politik untuk konsisten pada Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 yang telah disahkan bersama-sama Komisi II DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu," ujarnya.

Sementara bagi partai politik lain, ICW mengingatkan agar tetap berpegang teguh pada hukum pemilu dan tidak mengikuti langkah PKB, Golkar, dan PAN untuk menunda Pemilu 2024.

Presiden Jokowi saat berada di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Jumat, 25 Februari 2022. (Foto: Facebook)

"ICW meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk secara tegas menolak wacana penundaan pemilu dan konsekuen terhadap jadwal pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU berdasarkan konsultasi dengan pemerintah dan DPR," kata Egi.

Baca juga: Cak Imin: Penentu Penundaan Pemilu 2024 Adalah Bapak Jokowi

ICW menilai alasan penundaan Pemilu 2024 demi stabilitas ekonomi dalam negeri tidak relevan, karena dari segi pertumbuhan ekonomi, perekonomian Indonesia triwulan II-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 7,07 persen (yoy) dan berpotensi naik pada tahun 2022.

Selain itu, Pilkada Serentak pada 2020 juga telah terselenggara di 270 daerah dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan dengan tertib.

"Sehingga tidak ditemukan `klaster pilkada` seperti yang dikhawatirkan sebelum pelaksanaan. Bahkan tingkat partisipasi pada Pilkada Serentak 2020 mencapai angka 76,09 persen. Jadi, penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi Covid-19 tidak cukup relevan," kata Egi. 

Sebelumnya, tiga ketua umum parpol koalisi pemerintahan Presiden Jokowi berbicara mengenai perpanjangan masa jabatan kepala negara.

Ketiga ketua umum parpol koalisi itu adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Wacana perpanjangan kekuasaan Presiden Jokowi mulanya dicuatkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya